
PURWAKARTA, RAKA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta merealisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dalam program peningkatan kapasitas keterampilan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja dilakukan berdasarkan klaster kompetensi, serta diikuti oleh peserta usia produktif mulai 18 hingga 27 tahun.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi mengatakan, keberadaan DBHCHT membantu lembaganya untuk mengakselerasi program-program berbasis pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja utamanya CPMI usia produktif.
“Keberadaan DBHCHT sangat membantu kami, tentu banyak masyarakat dan stakeholder yang mengapresiasi.
Penggunaan DBHCHT di Disnakertrans Purwakarta tahun ini efektif mengakselerasi program-program peningkatan skill para calon tenaga kerja khususnya CPMI,” kata Didi Garnadi dikonfirmasi pada Kamis, (21/11).
Sejauh ini, Lanjut Didi, Disnakertrans Purwakarta memiliki lima jenis pelatihan yang difasilitasi oleh DBHCHT.
Mulai dari Pelatihan Bahasa Jepang 1 dan 2, Bahasa Inggris, Bahasa Mandari yang telah dilakukan pada beberapa waktu lalu, serta pelatihan caregiver atau perawat lansia yang diadakan sejak 14 Oktober hingga 23 November mendatang.
Adapun semua pelatihan tersebut dikerjasamakan dengan sejumlah LPK yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga : 1.500 Paket Sembako Dibagikan ke Warga Rawamerta
“Kuota untuk semua jenis pelatihan diikuti oleh 150 orang peserta. Dari lima jenis pelatihan itu, proyeksi dan perutunkannya variatif.
Misal, untuk pelatihan bahasa Inggris untuk skill bekerja di perhotelan wilayah Eropa, salah satunya Bulgaria,” ujar Didi.
Didi menjelaskan bahwa setiap jenis pelatihan memiliki proyeksi yang berbeda, output utama pelatihan Bahasa Inggris yakni diharapkan para CPMI dapat bekerja di pelayaran kapal pesiar.
Adapun untuk pelatihan Bahasa Jepang, diproyeksikan para calon CPMI bisa bekerja di Negeri Sakura tersebut.
“Untuk pelatihan Bahasa Mandarin proyeksi perhotelan resto Taiwan. Sementara pelatihan caregiver untuk ditempatkan di yayasan bukan di rumahan, jadi jam kerjanya jelas. Semua jenis pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan skill-skill di bidang formal,” jelas Didi.
Para CPMI asal Purwakarta ini, sambung dia, bisa diberangkatkan minimal 6 bulan setelah dilatih. Dipastikan mereka sudah mempunyai bekal keahlian yang mumpuni dan bermanfaat di negara tujuan.
“Proses yang lamanya itu yakni menunggu administrasi izin kedatangan di luar negerinya. Salah satunya beberapa persyaratan untuk mendapatkan visa kerja,” ujar Didi. (yat)