
RadarKarawang.id – Beda gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi dengan Pramono Anung menyikapi penerima bansos yang menjadi pemain judol atau pejudol.
Dedi memilih untuk mencoretnya sebagai bentuk hukuman, sedangkan Pramono memilih menasihatinya.
Total, ada 135.938 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat yang terindikasi main judol.
Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Noneng Komara mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Verifikasi dilakukan melalui pemadanan data dan kunjungan lapangan.
“Dari hasil koordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI, ditemukan KPM Bansos Provinsi Jawa Barat yang terindikasi pelaku Judi Online (judol) sebanyak 135.938 KPM,” kata Noneng di Gedung Sate, Kota Bandung
Pihaknya langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan mencoret nama-nama yang terlibat dari daftar penerima bansos.
Baca juga: 60 Penceramah Dibina Wawasan Kebangsaan
Akibatnya, mereka tidak lagi menerima bantuan sosial pada triwulan III tahun 2025.
KPM yang dicoret akan digantikan oleh penerima baru yang memenuhi syarat.
Ia berharap bansos dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan pokok masyarakat, bukan untuk aktivitas yang menyimpang.
Noneng menjelaskan, pada Triwulan II tahun 2025, terdapat 3.981.023 kepala keluarga di Jawa Barat yang menerima bantuan sembako.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), jumlahnya mencapai 1.658.959 kepala keluarga, sementara Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tercatat sebanyak 15.125.794 jiwa.
Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung sempat ingin menerapkan kebijakan yang sama, mencoret bansos dari penerima yang main judo.
“Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika, ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” kata Pramono
Namun, pada pernyataan terbarunya, Pramono berubah pikiran.
Pramono hanya akan membina para penjudol yang menerima bansos dari Pemprov Jakarta.
”Ya tentu kita enggak akan menarik bansosnya, tetapi kami lakukan pembinaan,” ucapnya
Orang nomor satu di Jakarta ini bilang, Pemprov DKI Jakarta akan terus mengedukasi masyarakat untuk berhenti main judi online.
“Kami akan sampaikan ke mereka untuk tidak bermain judol. Karena enggak ada orang menang dengan judol,” ujarnya.
Tonton Juga : Rebab Sunda, Instrumen Jipang Wedang
Sebagai informasi tambahan, data PPATK menunjukkan bahwa sepanjang 2024 ada 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Tak main-main, jumlah transaksinya mencapai 600.000 dengan nilai yang mencapai angka Rp3,12 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Sosial mengumumkan bahwa sebanyak 603.999 KPM secara nasional diduga terlibat dalam transaksi judi online.
Dugaan tersebut bersumber dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat adanya aktivitas mencurigakan dari penerima bansos. (psn/tr)