
RadarKarawang.id – Sejak Dedi Mulyadi jadi gubernur Jawa Barat, banyak kebijakannya viral. Namun tak semua bupati, wali kota taat dan mengikuti titahnya
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan misalnya. Dia tidak setuju saat Dedi mengusulkan pembongkaran Teras Cihampelas yang jadi ikon saat kejayaan Ridwan Kamil.
Begitu pun titah Dedi Mulyadi soal larangan study tour, Farhan justru mempersilahkan para pelajar untuk study tour ke luar provinsi sekalipun.
“Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang, Bandung mah bebas, Bandung ini kota terbuka, itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh,” katanya kepada wartawan.
Bahkan, surat edaran soal jam masuk sekolah pun, Pemerintah Kota Bandung justru membagi tiga sesi masuk sekolah. Sangat berbeda dengan titah Dedi soal jam masuk sekolah harus pukul 06.30.
Baca juga: Dampak Penambahan Rombongan Belajar
Untuk 50 siswa per rombel juga banyak sekolah negeri di Kota Bandung tidak mempedulikan keinginan Dedi Mulyadi. Di SMAN 19 Bandung misalnya, pihak sekolah tidak mengisi per kelas 50 orang anak karena keterbatasan fasilitas.
Soal study tour juga tidak diikuti oleh Wali Kota Cirebon Effendi Edo. Dia tetap mengizinkan sekolah-sekolah di wilayahnya untuk menggelar study tour, termasuk ke luar daerah, selama dilengkapi aturan yang jelas.
“Kalau study tour, asalkan dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya,” ucap Edo
Sedangkan jam masuk sekolah, sejumlah daerah di Jawa Barat tidak patuh terhadap instruksi gubernur. Kota Bekasi juga tidak menerapkan kebijakan tersebut karena hasil uji coba menimbulkan kemacetan, sementara Pemkot Bogor dan Kabupaten Bogor memutuskan untuk menjadwalkan masuk sekolah pukul 07:00 WIB.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga menetapkan jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0023 Tahun 2025.
Tonton juga: Rebab Sunda, Instrumen Jipang Wedang
Kendati demikian, Disdik Provinsi Jabar memastikan, penerapannya SE ini bersifat opsional, di mana daerah tertentu bisa mengajukan untuk tetap menggelar kegiatan masuk sekolah 07:30 WIB.
“Pak Gubernur sudah ngirim ke bupati wali kota, kami juga sudah menyampaikan ke SD, SMP, SMA. Dan itu bersifat opsional, fakultatif, tergantung nanti wilayah masing-masing untuk SMA/SMK,” ujar Kadisdik Jabar, Purwanto beberapa waktu lalu. (psn/jb/tr)