HEADLINEKARAWANG

Delapan CPNS Belum Isi Riwayat Hidup

KARAWANG, RAKA – Delapan orang peserta calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah diumumkan dan dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi bidang (SKB), belum mengisi daftar riwayat hidup. Batas terakhir pengisian daftar riwayat hidup sampai hari ini.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Kabupaten Karawang Taopik Maulana menuturkan, setelah diumumkan beberapa waktu lalu, hasil SKB pada CPNS 2021 sebanyak 291 peserta. 291 peserta ini adalah peserta yang akan diusulkan NIP. Namun sebelum pengusulan, salah satu syarat pengusulan NIP yaitu pengisian daftar riwayat hidup yang dibuka sejak 7 Januari 2022. Sampai 20 Januari kemarin, masih ada beberapa peserta yang belum mengisi daftar riwayat hidup. Dari 291 peserta yang diumumkan lulus SKB, baru 283 peserta yang mengisi. “Sampai hari ini (kemarin) masih ada 8 orang yang belum mengisi. Batas akhir sampai tanggal 21 pukul 23.59,” katanya, kepada Radar Karawang, Kamis (20/1).

Dikatakan Taopik, pengisian daftar riwayat hidup ini merupakan syarat sebelum pengusulan NIP. Jika tidak mengisi maka tidak bisa diusulkan NIP-nya. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum melakukan pengisian, pihaknya akan mengkonfirmasi yang bersangkutan apakah tidak mengisinya karena kendala atau memang sengaja tidak mengisi.

Jika karena server yang eror, pihaknya akan meminta kepada BKN untuk memberikan perpanjangan waktu terhadap peserta yang belum mengisi riwayat hidup. Tetapi jika sengaja tidak mengisi maka dianggap mengundurkan diri. “Takutnya memang ada kendala server eror seperti kemarin PPPK non guru. Kalau karena server eror kita minta waktu diperpanjang dan biasanya dikasih kesempatan,” ujarnya.

Jika proses pengisian sudah dilakukan, lanjut dia, tahapan selanjutnya yaitu pengusulan NIP dan menunggu SK. “Jaraknya sekitar 2 bulan setelah pengusulan,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button