Data Penerima Bansos Harus Transparan
ADUKAN BANSOS: Sejumlah warga berkumpul di rumah Sudarna mengadukan bansos dana desa yang dinilai tidak merata. Masih ada warga yang tidak mampu tapi tidak menerima bantuan dampak Covid-19 dari mana pun.
Warga Menilai Bantuan Tidak Merata
JAYAKERTA, RAKA – Warga Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta pertanyakan data nama-nama penerima bantuan sosial Covid-19 dari dana desa sebesar 600.000 per kepala keluarga (KK) yang dibagikan pada Sabtu (23/5) lalu.
Sudarna (68), tokoh pemuda Dusun Cilogo, Desa Ciptamarga mengatakan, bantuan sosial dinilai tidak tepat sasaran tersebut, dirinya meminta nama-nama penerima bantuan sosial uang tunai kepada kepala dusun, agar ada titik terang siapa saja warga Dusun Cilogo yang menerima bantuan dampak Covid-19, pasalnya masih ada orang tidak mampu tapi tidak menerima manfaat bantuan dari dana desa tersebut. “Makanya masyarakat datang ke saya (itu) orang gak mampu, orang gak layak (tapi) orang kaya dapet,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Selasa (26/5).
Lebih lanjut, kata Sudarna, dirinya hanya meminta nama-nama penerima bantuan sosial Covid-19 kepada kepala dusun, sehingga jika data tersebut sudah diperoleh akan ketahuan siapa saja warga yang menerima uang Rp600 ribu dari dana desa. Pihaknya mengaku sampai saat ini belum tahu secara pasti warga Dusun Cilogo yang menerima bantuan Covid-19 dari dana desa. “Kalau udah ada datanya baru ketahuan, ini orang mampu ini orang tidak mampu itu ketahuan makanya saya datang ke pak wakil (pak kadus) tolong minta saya datanya (karena) ini masyarakat pada datang ke rumah saya,” katanya.
Tarsih (60), warga Dusun Cilogo Desa Ciptamarga dirinya mengaku tidak mendapat bantuan seperti PKH maupun beras, bahkan saat ini dia juga tidak menerima manfaat bantuan sosial dampak Covid-19 dari dana desa. “Gak dapat apa-apa pokoknya, saya gak dapat bantuan,” ujarnya.
Cecep Hambali, kepala Desa Ciptamarga mengatakan, sebanyak 295 KK di Desa Ciptamarga yang mendapatkan bantuan sosial Covid-19 dari dana desa tahap II senilai Rp600 ribu per KK selama tiga bulan. Pihaknya mengaku orang yang tercatat sebagai penerima bantuan ini yaitu warga yang tidak menerima bantuan dari mana pun seperti bantuan gubernur (Bangub) atau PKH. “(Data Penerima Bnasos Covid-19 ini) dari RT, saya cuma menerima saja,” terangnya.
Kemudian, lanjut Cecep, data penerima manfaat bantuan warga terdampak Covid-19 ini terbuka alias tidak dirahasiakan. Cecep menilai nama penerima manfaat bantuan Covid-19 di Desa Ciptamarga ini terbilang tepat sasaran sebagaimana hasil laporan dari pegawai desa setempat. “Insya Allah (tepat sasaran) hasil laporan di bawah (RT setempat),” pungkasnya. (mra)