Uncategorized

Desa Diminta Kelola Sampah Mandiri

KELOLA SAMPAH: Pemerintah desa di Karawang diminta kelola sampah secara mandiri.

RENGASDENGKLOK, RAKA – Persoalan sampah disembarang tempat belum kunjung teratasi, terutama dibeberapa titik bahu jalan. Hal itu disebabkan minimnya pengelolaan sampah di setiap desa. Dengan demikian Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melayangkan surat edaran terkait pengelolaan sampah mandiri di desa.

Iki, Kepala UPTD Kebersihan Wilayah II Rengasdengklok mengatakan, sampai saat ini belum ada desa di wilayah kerjanya yang mengelola sampah secara mandiri. Pihaknya mengaku siapa pun pemerintah desa yang peduli dengan kebersihan sampah, tentunya harus melaksanakan himbauan atau surat edaran bupati.

Mengingat keterbatasan mobil pengangkut sampah di UPTD Kebersihan Wilayah II membuat sampah rumah tangga berceceran di sejumlah titik. Iki meminta kedepannya pengelolaan sampah ini tidak hanya dititik beratkan pada DLHK, melainkan ada peran aktif dari pemerintah desa untuk turut mengelola sampah secara mandiri. “Mulai di 2021 (untuk) tanggung jawab sampah itu tidak hanya oleh DLHK Karawang saja, jadi oleh pemerintah desa juga,” jelasnya.

Menurut Iki, jika pemerintah desa dapat mengelola sampah secara mandiri, tidak menutup kemungkinan ada keuntungan sendiri untuk pemasukan kas desa atau yang lainnya. Pihaknya mengaku sebetulnya ketika surat edaran bupati dijalankan oleh pemerintah desa, akan ada keuntungan untuk pihak pengelola, daerah ataupun DLHK. “Jadi gini, kita (DLHK) untuk mengangkut sampah dibantu, PAD juga kita masuk dan desa pun ada lebihnya dari retribusi,” ucapnya.

Sementara beberapa intruksi pemerintah daerah melalui surat edaran terkait pengelolaan sampah mandiri di desa, diantaranya menyediakan tempat pembuangan sampah sementara, menyediakan gerobak atau pengumpul sampah, menyediakan kendaraan pengangkut sampah untuk mengangkut sampah ke tempat pemrosesan sampah, menyediakan mesin pengelolaan yang terdiri dari mesin pemilah sampah dan mesin pencacah plastik dan mesin pencacah organik dan terakhir pembentukan dan pengembangan bank sampah desa. (mra)

Related Articles

Back to top button