RENGASDENGKLOK, RAKA- Anak Baru Gede (ABG) berinisial DF yang masih duduk di bangku kelas 1 SMK, diduga telah direnggut kesuciannya oleh dua orang rekannya di tempat pembuangan sampah (TPS) atau Danau Cinta Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok. Sebelum digagahi, dicekoki minuman keras (Miras) oleh pelaku hingga tak sadarkan diri.
Dalam keadaan tak sadarkan diri di lokasi kejadian, korban ditemukan oleh salah satu warga setempat dengan keadaan telanjang tanpa sehelai kain. Selain itu, terdapat banyak botol bekas miras di sekeliling korban. “Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Korban ditemukan warga setempat, sekitar pukul 22.30 Senin malam (24/9) dengan keadaan tanpa pakaian, dan terdapat bekas miras di tempat korban tergeletak,” ujar kakek korban, Enin Saputra, kepada Radar Karawang, Minggu (30/9) kemarin.
Diteruskannya, korban yang diketahui tak sadarkan diri langsung di bawa ke Rumah Sakit (RS) Proklamasi Rengasdengklok untuk dilakukan pemeriksaan. Dinilai tak sanggup, pihak RS Proklamasi menyarankan agar korban dirujuk ke RSUD. “Korban di bawa lagi ke RSUD untuk dilakukan visum,” ucapnya.
Benar saja, setelah dilakukan visum, pihak dokter RSUD menyarankan kepada keluarga agar membuatkan laporan terkait dugaan pelecehan dan pencabulan yang di lakukan kepada korban. Meskipun pada saat itu dokter tidak menjelaskan secara detail apa yang terjadi pada diri korban, karena alasan etika. “Dokter gak menjelaskan hingga detail karena alasan etika, tapi menyarankan kami agar membuatkan laporan kepolisian. Saya pikir memang terjadi pelecehan kepada cucu saya,” katanya.
Sebelumnya, Enin Saputra yang seorang mantan Kepala Desa Rengasdengklok Utara menduga jika cucunya tersebut telah menjadi korban pelecehan, karena setelah sadar dari pingsannya, korban mengerang kesakitan sambil memegang kemaluannya. Bahkan, setiap turun dari ranjang ketika hendak buang air pun, korban selalu memegang kemaluannya sendiri. Saat ini, psikologis korban mengalami guncangan hebat di duga akibat kejadian tersebut. Pihak keluarga menuntut agar para pelaku dapat di jerat sesuai hukum yang berlaku. “Saya harap pelaku bisa di jerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno, bahwa telah terjadi pelecehan sesksual di wilayah hukumnya terhadap korban DF, siswa kelas 1 SMK. Pihak korban telah membuat laporan polisi dengan nomor STTL/2068/IX/2018/JABAR/RES KRW. (rok)