Kegiatan Bank Emok Diliburkan
Asur Pudian
Kades Karyasari Keluarkan Surat Edaran
RENGASDENGKLOK, RAKA – Pandemi virus corona membuat sejumlah warga kelimpungan membayar setoran bank emok, hingga akhirnya Pemerintahan Desa Karyasasari Kecamatan Rengasdengklok membuat surat edaran nomor 440/01/Des 2020. Salah satu poin yang tertera dalam surat edaran tersebut yaitu kegiatan bank emok, bank keliling, dan lising untuk diberhentikan sementara dengan waktu yang tidak ditentukan.
Asur Pudian, Kepala Desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok mengatakan dengan merebaknya wabah corona atau Covid-19 ini membuat roda perekonomian warga Karayasari menurun, sehingga dalam kondisi seperti ini mereka yang memiliki setoran pun kesulitan untuk membayar. “Kebanyakan warga di sini kerja harian lepas, dan sekarang banyak yang kerjanya libur, makanya kita buatkan surat edaran itu,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Senin (30/3).
Selain pencegahan penyebaran virus corona, lanjutnya, juga atas dorongan warganya agar membuat surat edaran. Seharusnya pihak koperasi juga dapat memahami kondisi seperti ini tanpa harus adanya surat edaran dari desa pun bank emok ataupun yang lainnya sudah tidak beroperasi untuk sementara ini, karena wabah virus corona sudah menjadi bencana nasional. “Jadi surat edaran ini benar-benar permintaan dari masyarakat juga, kita juga tidak asal mengeluarkan surat edaran,” katanya.
Kegiatan bank emok di Desa Karyasari, tambahnya, biasanya dilaksanakan seminggu empat kali dengan diikuti beberapa kelompok ibu-ibu. “Kalau di sini yang ikut bank emok lebih dari seratus orang,” ucapnya.
Tak hanya meliburkan kegiatan bank emok, dalam surat edaran desa tersebut juga dihimbau agar masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan masal atau yang mengumpulkan orang banyak. Kata Asur, upaya pemerintah Desa Karyasasari dalam pencegahan penyebaran virus corona ini sudah kerap dilakukan seperti sosialisasi soal Covid-19. “Kita juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke setiap rumah warga,” pungkasnya. (mra)