Masih Banyak Warga Tidak Gunakan Masker
SANKSI PUSH UP: Salah satu pengendara sepeda motor yang melintas di depan petugas dikenakan sanksi push up. Sanksi diberikan karena pengendara ini tidak menggunakan masker. Padahal, masker bisa mencegah penyebaran virus corona.
RENGASDENGKLOK, RAKA – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rengasdengklok kampanyekan disipilin menggunakan masker dan operasi yustisi atau penegakan disiplin menerapkan protokol kesehatan di Jalan Tugu Proklamasi, Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (14/09).
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut sejumlah pengendara sepeda motor terjaring tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi push up. “Kita berikan sanksi kepada pengendara yang tidak memakai masker sebagai teguran saja, supaya nantinya bisa menerapkan protokol kesehatan,” jelas Heryansyah, kasi Trantib Kecamatan Rengasdengklok.
Kepala UPTD Puskesmas Rengasdengklok Cucu Minfallah mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di beberapa lokasi seperti di Pasar Rengasdengklok, Plaza Selby, Pertigaan Tugu Proklamasi dan di depan kantor Kecamatan Rengasdengklok. Pihaknya mengaku selain mengedukasi masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, turut dibagikan juga 850 masker dan leaflet sebanyak 600 buah. Hal itu agar memberikan motivasi kepada masyarakat untuk disiplin menggunakan masker dan membiasakan PHBS
“Terutama 3 M (yaitu) menggunakan masker, encuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak minimal satu meter,” katanya.
Pada kegiatan kampanye disiplin pemakaian masker dan operasi yustisi ini, turut diikuti oleh camat Rengasdengklok, PKK, tim PKM, Satpol PP, aparat desa setempat. Kemudian gabungan Polri dan TNI. dr. Cucu berharap dengan adanya kegiatan ini bisa mencegah penularan Covid-19. “Harapannya Covid-19 segera berakhir dan masyarakat sehat,” pungkasnya. (mra)