Pasar Proklamasi Berstandar Nasional, Persyaratan Harus Dipenuhi

MONITORING: Sejumlah pegawai dari lintas dinas melakukan monitoring pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok. Pasar ini diarahkan untuk dijadikan sebagai pasar berstandar nasional.

RENGASDENGKLOK, RAKA – Pasar Proklamasi Rengasdengklok disarankan menjadi pasar yang memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI). Kini tim monitoring dari pemerintah kabupaten tengah mengecek dokumen kelengkapan pasar tersebut.
Sekretariat Daerah Bagian Kerjasama Heli Helasari mengatakan, Pasar Proklamasi ini diarahkan untuk menjadi pasar berstandar SNI. Kata dia, menuju pasar berstandar nasional ini banyak persyaratan yang harus dilengkapi seperti dari segi kebersihan, fasilitas maupun konstruksinya. “Kita kasih masukan agar Pasar Proklamasi ini menuju pasar berstandar nasional Indonesia,” katanya, saat ditemui di kantor pemasaran Pasar Proklamasi, Kamis (17/2).
Lebih lanjut, kata dia, hasil monitoring dan evaluasi ini nantinya akan diserahkan ke bupati. Kemudian Heli mengaku, tim monitoring ini terdiri dari Dinas PUPR, Dishub, DLHK, Disperindag dan DPPKD. “Tim monitoring ini dari lintas dinas, jadi nanti kita evaluasi dulu,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) Agung, mengaku baru mengetahui bahwa Pasar Proklamasi ini akan diarahkan menuju pasar berstandar nasional. Meski begitu dia akan terus berupaya agar pasar ini menjadi pasar berstandar nasional. “Harusnya kita bisa menjadikan pasar ini berstandar nasional, karena dari awal kualitas bangunannya juga bagus,” pungkasnya. (mra)