Uncategorized

Rapat Minggon Jayakerta Tidak Libur

TETAP MINGGON: Ancaman virus corona tidak menghentikan rapat minggon di Kecamatan Jayakerta.

JAYAKERTA, RAKA – Setelah maraknya virus corona atau Covid-19, sejumlah kecamatan memilih libur melaksanakan rapat minggon, tapi tidak dengan Kecamatan Jayakerta yang memilih tetap melaksanakan yang dilaksanakan seminggu sekali ini.

Budiman Achmad, camat Jayakerta mengatakan rapat minggon di Desa Medangasem menitikberatkan pada pembahasan surat edaran bupati tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19. Pencegahan virus corona ini juga melibatkan dua dokter puskesmas wilayah Jayakerta. “Kita lebih memfokuskan untuk mensosialisasikan surat edaran dan sosialisasi cara pencegahan secara personal (seperti) bagaimana cuci tangan dengan bersih dan pola hidup sehat dan bersih,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Selasa (17/3), saat mengikuti rapat minggon di Desa Medangasem.

Selanjutnya untuk minggon desa, kata Budiman, akan tetap dilaksanakan jika ada informasi penting yang memang harus disampaikan seperti memberikan pengetahuan kepada masyarakat soal upaya pencegahan virus corona. “Kalau memang minggon itu sangat urgen untuk diadakan, seperti tadi kita memandang perlu untuk disampaikan edukasi kepada masyarakat seperti upaya pencegahan (virus corona), saya kira minggon tetap harus diadakan,” katanya.

Budiman beranggapan, rapat minggon itu tidak termasuk dalam kategori kegiatan kerumunan, melainkan peserta rapat minggon ini duduk dengan rapi dan tertib. Pihaknya mengaku dalam rapat minggon tersebut juga hanya untuk menginformasikan hal-hal yang dianggap penting seperti mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus corona. Tapi kalau untuk informasi terkait administrasi penyelenggaraan di desa cukup melalui grup WhatsApp. “Jadi kalau saya lebih menangkap bahwa yang dimaksud itu (surat edaran) adalah kerumunan massa yang melibatkan orang banyak, tapi untuk kapasitas rapat tentu akan kita batasi,” paparnya.

Soal kegiatan keagamaan seperti peringatan Isra Mikraj, Budiman menyerahkannya kepada masyarakat. “Kalau memang imbauan bupati cukup jelas, kemudian kita juga tidak bisa melarang secara saklek karena itu melibatkan massa. Saya kira perlu dikaji secara mendalam untuk para penyelenggara, termasuk keamanan jamaah nantinya,” katanya.
Budiman berharap adanya surat edaran bupati ini bisa dilaksanakan oleh seluruh elemen dan komponen masyarakat, karena dengan dikeluarkannya surat edaran bupati ini untuk memproteksi kesehahatan masyarakat secara luas.

Sementara Ubaidillah, Kasi Pemerintahan Kecamatan Rengasdengklok mengatakan, untuk rapat minggon di Kecamatan Rengasdengklok ditiadakan, mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan bupati. “Kalau di desa kita belum tahu, tapi sudah disampaikan surat edaran bupati melalui pesan WhatsApp,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button