Razia Pelanggar Protokol Kesehatan

RAZIA MASKER: Personel gabungan menggelar operasi yustisi merazia pengendara motor dan mobil yang tidak mengenakan masker saat melintasi Pasar Cabang Kecamatan Pakisjaya, kemarin.

PAKISJAYA, RAKA – Meski isu corona sempat teralihkan dengan bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang, tidak membuat Polsek Pakisjaya lengah.

Mereka tetap memonitoring kondisi masyarakat, melalui operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terutama penggunaan masker bagi pengendara motor dan mobil.

Itu terlihat saat Kanit Bimas Polsek Pakisjaya Aiptu Asep Suryana bersama Muspika melaksanakan operasi yustisi pendisiplin dalam pencegahan penyebaran Covid-19, serta membagikan masker kepada masyarakat di Pasar Cabang Kecamatan Pakisjaya, Senin (22/2) sekitar pukul 10.00. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Polri empat personel. Unsur Satpol PP tiga personel dan petugas kesehatan satu personel. “Pelaksanaan kegiatan dengan melakukan teguran kepada pelanggar dengan cara humanis,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pihaknya melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan meminta masyarakat agar menjaga kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kita melakukan himbauan kepada pengunjung selalu menggunakan masker, dan patuhi protokol kesehatan bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker, kita berikan sanksi dengan tindakan selanjutnya kita bagikan masker gratis kepada mereka,” ujarnya.

Juru Bicara Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Dan melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment),” ungkap Fitra.

Fitra menjelaskan, intervensi kesehatan untuk mempercepat pengendalian juga diupayakan melalui vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok. Di sisi lain, lanjut dia, dalam proses pelacakan kasus pihaknya sangat membutuhkan kerjasama dengan masyarakat, industri atau perusahaan. “Karena pasien terkonfirmasi positif diminta mengingat siapa saja orang yang pernah kontak dengan dirinya. Tentu keterbukaan masyarakat dan semua stakeholder juga diperlukan saat pernah melakukan kontak dengan pasien positif, sehingga mau melakukan tes,” urainya.

Sebenarnya, kata Fitra, 5M dan 3T ini saling berhubungan dan berkesinambungan. Maka 5M dan 3T serta vaksinasi ini harus dilakukan Bersama. Menurutnya, dalam situasi seperti ini, masyarakat tetap harus mengikuti protokol 5M, terutama untuk kerumunan penting sekali dihindari. “Pemerintah tentunya memperkuat 3T, selain itu kita juga harus mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan pemerintah terutama pada saatnya nanti, masyarakat harus siap vaksinasi, karena saat ini vaksinisasi masih pada tahap pemberian kepada tenaga Kesehatan,” katanya. (psn/tr)