Rp35 Juta untuk Lawan Covid-19
PERKETAT PENJAGAAN: Gerbang masuk ke Perumahan Pesona dijaga ketat. Setiap warga yang masuk ke perumahan akan diperiksa suhu tubuh. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Dialokasikan dari Dana Desa
RENGASDENGKLOK, RAKA – Pintu masuk Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok akan diperketat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang sudah diberlakukan. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.
Lili Suherman, kepala Desa Kalangsurya mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah bersama aparat desa setempat, Babinkamtibmas dan Babinsa untuk wilayah Desa Kalangsurya akan memberlakukan penjagaan di empat titik gerbang masuk desa, yaitu perbatasan Rawamerta, Kutawaluya, Gang Ojo dan Perumahan Pesona Kalangsurya. “Kalau untuk di pesona sudah berjalan dari hari minggu-minggu kemarin,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Senin (4/4).
Sampai saat ini, Pemerintah Desa Kalangsurya baru melakukan upaya pencegahan corona seperti penyemprotan disinfektan di enam dusun, pembagian 1.800 masker kepada warga, selain itu enam masjid di Kalangsurya juga dikasih alat pembersih lantai, hand sanitizer dan lain sebagainya. Pihaknya mengaku dana untuk upaya pencegahan corona tersebut dengan menggunakan dana desa sebasar Rp35 juta. “Alhamdulillah (situasi dan kondisi) Kalangsurya belum begitu warning untuk Covid. Alhamdulillah masih biasa-biasa saja,” kata Lili Suherman.
Selain pengadaan fasilitas pencegahan virus corona, Lili juga melakukan pendataan untuk warga Kalangsurya yang baru pulang dari luar daerah yang sudah dinyatakan zona merah. Kemudian setelah berbagai upaya pencegahan dilakukan, Lili meminta agar masyarakat mengikuti arahan dari protokol pemerintah dalam penanganan atau memutus mata rantai corona ini, sehingga tidak menyebar ke perkampungan.
Lili berharap, agar warga memahami dengan adanya peraturan di tengah pandemi wabah corona ini, seperti pembatasan ibadah di tempat umum, pihaknya mengaku untuk saat ini ada beberapa masjid atau musala di Klangsurya yang melaksanakan ibadah tarwih dan ada musala yang memang tidak dijadikan tempat untuk salat tarawih. “Beribadah juga bukan dilarang tapi dibatasi untuk sementara,” pungkasnya. (mra)