VAKSINASI: Tenaga kesehatan divaksin Covid-19.
KUTAWALUYA, RAKA – Program vaksinasi tahap kedua untuk tenaga kesehatan Puskemas Kutawaluya sudah dilakukan, suntik vaksin yang kedua tidak setegang saat vaksinasi tahap awal.
Kepala Puskesmas Kutawaluya dr. Hasan Hariri mengatakan sejak hari Senin (15/2) kemarin vaksinasi tahap kedua sudah dilakukan untuk di Puskesmas Kutawaluya, pihaknya mengaku vaksinasi tahap kedua ini tidak merasakan khawatir sebagaimana vaksinasi pertama. “Waktu pertama memang ada perasaan tegang, tapi yang kedua ini lebih santai saja, gak tegang sama sekali,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Kamis (18/2).
Selama 14 hari setelah dilaksanakan vaksinasi pertama, dr Hariri mengaku tidak ada keluhan atau efek negatif yang dirasakan, termasuk tenaga kesehatan lainnya di Puskesmas Kutawaluya setelah disuntik vaksin pertama itu tidak merasakan efek negatif. “Karena kita sering diskusi juga dengan nakes di Kutawaluya, alhamdulillah tidak ada keluhan yang negatif,” ujarnya.
Dengan demikian Puskemas Kutawaluya mendukung gerakan pemerintah terkait vaksinasi. Kata dr. Hariri, perlu diketahui oleh masyarakat bahwa vaksin Covid-19 ini aman, hal itu dibuktikan oleh puluhan tenaga kesehatan Puskemas Kutawaluya yang sudah divaksin. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memutuskan bahwa vaksin Covid-19 yang dipakai tersebut halal. “Meskipun kita sudah divaksin tetap untuk menerapkan protokol kesehahatan, jadi jangan mentang-mentang sudah divaksin kemudian prokesnya diabaikan,” paparnya.
Sebelumnya, Puskesmas Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat juga melaksanakan kegiatan vaksin gelombang dua bagi nakes. Nur Khoiriyah, kepala Puskesmas Wanakerta mengatakan, pemberian vaksin kedua dilakukan di puskesmas. Setelah divaksin, nakes akan menunggu waktu selama 30 menit untuk proses observasi. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui keluhan setelah pemberian vaksin. Bagi nakes yang memiliki riwayat penyakit cukup bahaya, maka akan dilakukan proses penyembuhan terlebih dahulu. Jarak pemberian dari vaksin pertama ke vaksin kedua selama 21 hari. Urutan pemberian vaksin kedua ini masih sama seperti tahap pertama dulu. Nakes yang telah diberikan vaksin, maka akan diberikan sertifikat. Ia berharap semua nakes dapat memperoleh vaksin.
Pihak puskesmas membuat tulisan untuk spot foto bagi nakes yang telah menerima vaksin. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan semangat nakes. Selain itu juga dapat menghilangkan rasa takut yang dirasakan. “Bagi orang yang telah terpapar Covid-19 saat ini telah diperbolehkan mendapatkan vaksin. Pemberian vaksin dilakukan saat empat bulan telah dinyatakan sembuh,” terangnya. (mra/cr6)