Depan Jamu Belakang Miras
KOTABARU, RAKA – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kotabaru kian menjamur. Banyak kios besar, warung kecil hingga tukang jamu di Kotabaru yang memperjualbelikan miras. Karena bebasnya peredaran miras di wilayah tersebut, minuman yang berdampak negatif itu, mudah didapatkan.
Bahkan saking bebasnya, pedagang jamu di depan Puskesmas Kotabaru yang hanya berjarak beberapa puluh meter dari Mapolsek Kotabaru, pun menyediakan miras. Botol minuman jamu dengan berbagai merek yang dipajang di depan warungnya itu, seakan menjadi kedok bagi si penjual untuk memperjual belikan minuman yang sebenarnya dilarang itu.
Pantauan Radar Karawang, setiap malam Minggu banyak para pemuda yang datang untuk membeli miras di tempat tempat tersebut. Bahkan saat ditanyakan jenis miras yang beralkohol diatas 10% si penjual langsung mengatakan ada kepada si pembeli. “Ada tunggu yah sebentar,” kata pemilik warung sambil mengambil minuman yang dimaksud.
AJ seorang pemuda yang tengah menunggu pesanan mirasnya mengatakan, dirinya sudah sering membeli minuman di tempat tersebut. “Iya mansion, arak juga ada. Udah lama juga ada di sini. Cuma belum banyak yang tahu aja. Harga emang beda sama di polin,” katanya, saat berbincang dengan Radar Karawang.
Sementara saat dikonfirmasi, Ipda Asep Nugraha Kapolsek Kotabaru seakan tidak mengetahui tempat penjualan miras yang tidak jauh dari kantornya itu. Namun, ia juga mengatakan akan merazia tempat tersebut. “Di mana? Kalau ada infonya, nanti kita grebek bareng Satpol PP,” singkatnya. (nce)