
KARAWANG, RAKA– Dalam upaya memperkuat literasi keimigrasian di tingkat akar rumput, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang akan memperluas cakupan Program Desa Binaan ke wilayah Kabupaten Purwakarta.
Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra, dalam keterangannya pada Kamis (26/6/2025).
Baca Juga : Usut Tuntas Kasus Korupsi Petrogas Rp7,1 Miliar
Program Desa Binaan merupakan inisiatif edukatif dan preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap isu-isu keimigrasian, khususnya dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM), dan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.
“Target kami saat ini adalah membentuk Desa Binaan di Purwakarta. Kami sedang mengumpulkan data untuk memetakan desa mana yang paling banyak memberangkatkan PMI, karena biasanya itu menjadi titik jaringan keberangkatan,” ujar Andro.
Saat ini, Imigrasi Karawang telah membentuk lima Desa Binaan di wilayah Kabupaten Karawang, yaitu Desa Cilamaya, Rawagempol Kulon, Desa Rawagempol Wetan, Desa Cikarang, dan Desa Cikalong.
Program ini dikawal oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), yang secara aktif memberikan pendampingan dan penyuluhan di masing-masing desa.
“Kami memiliki perpanjangan tangan berupa PIMPASA di tiap desa. Mereka berperan menyampaikan informasi seputar keimigrasian seperti alur penerbitan paspor, aturan keluar-masuk wilayah Indonesia, hingga penyalahgunaan izin tinggal,” jelas Andro.
Tonton Juga : KISAH ORANGTUA DEDI MULYADI
Pihak Imigrasi juga menjalin kerja sama erat dengan pemerintah desa setempat guna memperkuat jangkauan informasi kepada masyarakat.
“Kami menggunakan pendekatan visitasi dan kolaboratif. Jadi bukan hanya datang sekali, tapi membangun hubungan yang berkelanjutan dengan desa melalui edukasi yang intensif,” tambahnya.
Untuk wilayah Purwakarta, program ini akan dimulai secara bertahap dengan membentuk Desa Binaan di satu hingga dua desa lebih dahulu. Andro berharap desa-desa yang telah terbina sebelumnya bisa berperan sebagai mentor bagi desa lainnya.
“Kami berharap desa-desa binaan yang sudah berjalan dapat menjadi contoh dan sumber belajar bagi desa-desa baru, termasuk di Purwakarta,” ujarnya.
Andro menegaskan bahwa tujuan akhir dari program ini adalah menciptakan benteng sosial di pedesaan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik perdagangan orang, perekrutan ilegal PMI, maupun bentuk pelanggaran keimigrasian lainnya seperti overstay dan penyalahgunaan izin tinggal.
“Kami ingin masyarakat, terutama yang tinggal di desa, semakin melek hukum dan keimigrasian. Jangan sampai mereka menjadi korban eksploitasi karena ketidaktahuan,” tutup Andro. (rls)