PURWAKARTA

Desa Didorong Kelola Sampah Sendiri

PURWAKARTA, RAKA – Setiap desa dirorong untuk memiliki tempat pengelolaan sampah secara mandiri agar pengelolaan lingkungan di desa lebih tertata.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Deden Guntari menjelaskan, terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Purwakarta, selain dari meningkatkan pelayanan persampahan, sampai saat ini pihaknya terus menyosialisasikan tentang program penanganan sampah mandiri di masing-masing desa.
“Tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Purwakarta selain dari meningkatkan pelayanan persampahan sampai, karena pelayanan ini sekarang harus sudah dimulai dari pemilahan sampah. Dan program bupati yang sedang menggemakan pengelolaan sampah mandiri,” katanya.
Menurut Deden, pihaknya sedang menyosialisasikan tentang program penanganan sampah mandiri di masing-masing desa. Meningkatkan kembali sosialisasi tersebut karena harus mulai kelihatan bagaimana gerakan masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri melalui pemilahan sampah.
“Selain itu kami juga terkait dengan program Citarum Harum, ada beberapa bantuan dari pusat berupa TPS3R itu kita sudah memiliki 10 titik yang memang sampahnya tersebut berkontribusi ke Citarum. Sarana tersebut harus bisa menyelesaikan masalah sampah mulai dari hulu sampai hilir,” jelasnya.
Terkait pembuangan sampah ilegal, Deden menyebutkan pembuangan sampah ilegal, sebetulnya tidak harus terjadi bila komunikasi antar masyarakat desa dengan dinas terkait bisa dilaksanakan sebaik mungkin.
“Sebetulnya ketika beberapa gundukan sampah itu timbul, warga tinggal melaporkan ke desa dan desa ke Dinas Lingkungan Hidup. Kami selalu tangani, kami tidak alergi dengan pengaduan-pengaduan,” sambungnya.
Namun kata Deden, ketika telah terjadi penumpukan sampai dikatakan TPA ilegal, pihaknya harus menindaklanjuti dengan langkah-langkah sesuai dengan aturan.
Dia menegaskan, jika ada yang melanggar aturan sanksi harus diterapkan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Kalau memang ada aturan yang dilanggar, maka itu harus dikenakan sanksi,” tandasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button