KARAWANG

Desa Lambat Salurkan BLT

BERI BANTUAN: Pemberian BLT dana desa beberapa waktu lalu.

Baru 189 Desa Cairkan Dana Desa

KARAWANG, RAKA – Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, dana desa tahun anggaran 2021 masih dialokasikan untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun sampai bulan kelima di tahun ini, pengusulan untuk BLT masih sedikit.

Dari 297 desa di Karawang, sampai Selasa (4/5) baru 189 desa yang sudah mengusulkan pencairan dana desa untuk BLT. “Sampai hari ini (kemarin) 189 desa yang sudah salur ke rekening kas desa untuk BLT bulan kesatu,” kata Kepala Bidang PUEM DPMD Kabupaten Karawang Agus Somantri.

Dikatakan Agus, meski saat ini sudah memasuki bulan kelima, tetapi untuk pencairan BLT dana desa ini tetap harus perbulan. Pencairan dan penyaluran tidak bisa langsung 5 bulan. “Pokoknya terus aja kalau sudah salur bulan pertama melaporkan realisasinya, terus kita usulkan bulan kedua dan seterusnya selama satu tahun ini batas waktunya. Pengusulannya dalam satu bulan bisa beberapa kali setelah melaporkan realisasinya,” papar Agus.

Menurutnya, keterlambatan proses pencairan ini dan penyaluran BLT dana desa ini karena adanya pergantian kepala desa pada pilkades bulan lalu. Sehingga masih ada transisi dan refocusing APBDes. Dari semua desa yang ada di Karawang, masih sekitar 40 persen yang belum mengajukan. “Tinggal 53 desa yang belum mengajukan baik untuk BLT maupun non BLT,” jelasnya.

Agus Somantri menuturkan, di tahun 2021 ini pencairan dana desa di setiap tahapnya dialokasikan untuk pemberian BLT dengan nominal tiga ratus ribu per KPM. Pencairan untuk BLT ini juga tidak bisa dilakukan langsung seperti tahun lalu, melainkan setiap bulan. “Tahap 1 untuk bulan 1 sampai 5, tahap dua untuk bulan 6 sampai 10, tahap 3 untuk bulan 11 dan 12. Pencairannya setiap bulan,” tuturnya.

Agus menjelaskan, pada awal tahun semua desa di Karawang sudah mencairkan dana desa sebanyak 8 persen yang dialokasikan untuk PPKM dan juga bantuan dana pilkades bagi 177 desa yang melaksanakan pilkades. Sehingga pada tahap 1 ini, dana desa yang belum dicairkan sebanyak 32 persen. “Yang tahap satu tinggal 32 persen untuk BLT dan non BLT. Kalau untuk tahap dua nanti tidak ada yang 8 persen. Langsung 40 persen, tetapi untuk blt tetap dicairkan setiap bulan,” jelasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button