Desa Wadas Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba
KARAWANG, RAKA – Polres Kabupaten Karawang kembali membentuk Kampung Bebas Narkoba. Saat ini Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur ditetapkan sebagai salah satu Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatres Narkoba, AKP Arief Zaenal Abidin menyampaikan, pembentukan ini untuk mencegah penggunaan narkoba di wilayah RT, RW dan desa. Ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. “Dengan adanya pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba Warga Desa Wadas sangat mendukung terhadap program pemerintah untuk mensukseskan program tersebut sehingga warga merasa aman dan terlindungi,” ujarnya, Rabu (31/8).
Ia menegaskan, agar semua desa di Karawang dapat membentuk hal yang sama. Hal ini bertujuan untuk meratakan penyebaran kampung tangguh bebas narkoba. “Ke depan, kami berharap semua desa di Kabupaten Karawang juga dapat membentuk kampung tangguh bebas narkoba, sehingga penyebaran kampung tangguh ini merata di seluruh Kabupaten Karawang, terlebih lagi meminimalisir dari peredaran narkoba itu sendiri semakin masif pergerakannya,” tambahnya.
Arief menambahkan, antusias masyarakat sangat tinggi adanya program tersebut. Ia mengungkapkan agar aktifitas anak muda di desa ini dapat terpantau. “Dengan alat peraga yang dibawa, warga, tomas, toga serta tokoh seni budaya paham bentuk dan wujud narkoba dan mendapatkan ilmu tentang bahaya narkoba dan warga menginginkan dijadwalkan ulang untuk pertemuan berikutnya dan diberikan edukasi melalui paparan ataupun video oleh Tim Satgas Anti Narkoba agar pengetahuan tersebut dapat diketahui oleh warga desa secara keseluruhan,” tutupnya. (nad)