Purwakarta

Desa Wajib Punya Internet

Kabid PED
Asep Suparman

PURWAKARTA, RAKA – Dalam rangka mendorong program digitalisasi di setiap desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta mendorong setiap desa mempunyai internet sebagai investasi digital.

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa, Asep Suparman mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Diskominfo dalam rangka mewujudkan lapak online (e-commerce) di tiap desa. “Lapak online merupakan program pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk memajukan desa, memberikan solusi bagi masyarakat yang akan memasarkan produk serta mengaktifkan peran dari BUMDes,” terangnya, Senin (13/01).

Dia mengatakan, saat ini desa yang baru mempunyai internet berjumlah 45 desa saja, oleh karenanya pihaknya menyarankan agar pemerintah desa melakukan pengadaan internet untuk investasi digital melaui dana desa. “Oleh karena itu program ini harus didukung oleh stakeholder terkait agar pemberdayaan ekonomi desa bisa berjalan optimal,” paparnya.

Sementara, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Purwakarta Yus Rulsi mengatakan, program tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik. “Bahwa setiap desa tidak hanya memiliki website yang berisi informasi statistik desa saja, akan tetapi berisi produk desa yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain dengan domain khusus yakni desa.id,” paparnya.

Lebih lanjut dia menghimbau agar setiap desa tidak membuat aplikasi berbeda. “Sehingga setiap desa memiliki jenis aplikasi berbeda yang akan menyulitkan dinas PMD untuk melakukan monitoring,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button