Karawang
Trending

Rp328 Juta Berakhir Jadi Sampah

KARAWANG, RAKA- Sedikitnya, ada 547 karangan bunga ucapan selamat usai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Karawang, berjejer di area kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Namun, ucapan melalui karangan bunga dinilai saat ini sudah tidak tren lagi karena cenderung mubazir.

Karangan bunga dari berbagai kalangan dikirim ke kantor Pemkab Karawang sebagai bentuk penghormatan pada bupati dan wakil bupati yang baru dilantik.

Ucapan menggunakan karangan bunga saat ini dinilai sudah usang karena dianggap mubazar. Saat ini, harga satu karangan bungan Rp600 ribu.

Jika dikalikan dengan 547 karangan bunga, maka terkumpul anggaran Rp328.200.000. Setelah terpasang, karangan bunga tersebut akan dibuang begitu saja.

Sebetulnya, Gubernur Jawa Barat sudah memberikan imbauan agar karangan bunga diganti oleh benda lain yang lebih bermanfaat seperti pohon, tapi tidak banyak yang mengikutinya.

Ketua Jaringan Masyarakat Madani (JMM) Didi Suheri M. Sos mengatakan, pemberian karangan bunga saat momen pelantikan merupakan hal yang biasa dilakukan dimana pun tak hanya di Karawang.

“Kalau saya lihat, hampir ada 547 karangan bunga yang diberikan oleh berbagai lapisan masyarakat, baik dari pengusaha, ormas dan lain sebagainya saat pelantikan Bupati Aep dan Haji Maslani, ini mungkin bentuk rasa bahagia mereka karena memiliki Bupati baru,” katanya, Senin (24/2).

Namun, kata Didi, akan lebih bijak pemberian karangan bunga diganti dengan hal-hal yang memiliki nilai kebermanfaatan.

“Saya melihat apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta pemberian karangan bunga diganti dengan benih padi itu sangatlah tepat kemudian di Kota Bekasi juga sama, pemberian karangan bunga diganti dengan bibit pohon,” jelasnya.

Baca Juga : Ustad Cabul Mulai Disidang

Didi berharap, kedepan Pemkab Karawang bisa mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Dari pada memberi karangan bunga, yang mubajir terbuang sia-sia, mending pemberian-pemberian ucapan diganti ke barang yang lebih bermanfaat, misal benih padi, bibit tanaman, bibit mangrove, bibit ikan dan sebagainya,” ujarnya.

Pemuka agama di Kecamatan Kotabaru Riziq Shihab mengungkapkan, pemberian karangan bunga pada momen pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang dinilai mubazir. Karena karangan bunga setelahnya akan menjadi sampah dan sepertinya tidak dapat didaur ulang.

“Dalam surat Al Isra ayat 26 dan 27 yang artinya, dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada tuhannya,”terangnya.

Agar tidak menjadi mubazir, sambungnya, pemberian ucapakan selamat dapat menggunakan alat-alat yang disewakan orang lain dengan bahan dari akrilik.

“Jadi sekarang sudah banyak ucapan-ucapan selamat dari bahan akrilik seperti di acara hajatan pernikahan maupun khitanan. Bahan seperti itu tidak mubazir karena masih bisa digunakan kembali dan itu masuk ke dalam jasa sewa,”jelasnya.

Sementara itu, Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Karawang Tata Suparta mengatakan, pada momen pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode tahun 2025 -2030 ada sebanyak 547 karangan bunga ucapan selamat di Kantor Pemda Kabupaten Karawang.

“Untuk karangan bunga, ada dari perusahaan, kepala desa dan penjabat secara perorangan yang tidak mengatasnamakan instansi. Jadi para pejabat yang mengirimkan karangan bunga menggunakan uang pribadi dan tidak menggunakan uang negara,”ungkapnya.

Menurutnya, adapun selanjutnya karangan bunga tersebut akan dikemanakan pihaknya tidak mengetahui, karena hal tersebut merupakan kewenangan Bagian Umum Setda Kabupaten Karawang.

“Jadi Kemarin kita cuma menata agar karangan bunga yang disimpan tidak mengganggu ketertiban umum. Kami pun kemarin melakukan pengecekan karena dikhawatirkan pada karangan bunga terdapat kata-kata provokasi,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button