Bank Emok Menggurita
Mudah Cair, Sulit Bayar
KARAWANG, RAKA – Bank emok. Keberadaannya dicari namun dicaci. Dicari karena mudah meminjamkan utang ke masyarakat, dicaci karena bungnya cukup besar dan menjerat masyarakat.
Titin (61) warga Dusun Kobak Karim, Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, misalnya. Sudah delapan kali meminjam uang di bank emok untuk keperluan hidup. Saat ini masih sisa empat bank emok yang perlu dilunasi. “Alhamdulillah, yang empat sudah beres, cuma ini sudah mengajukan mau ngambil bank emok buat nutupin bank keliling itu, tapi belum dapet,” katanya kepada Radar Karawang.
Meskipun dinilai meresahkan, kata Titin, namun adanya bank emok di tengah masyarakat dinilai cukup membantu. Alasannya, untuk mendapat pinjaman dari bank emok tidak banyak persyaratan yang harus dilengkapi.
Hal serupa diungkapkan Karwati (43), warga Desa Lemahmukti, Kecamatan Lemahabang. Menurutnya persyaratan yang harus diajukan oleh masyarakat terhadap bank konvensional, menjadi salah satu hambatan yang dirasakan. Maka, wajar ketika kebanyakan masyarakat lebih memilih bank emok sebagai solusinya. Karena untuk mendapatkan pinjaman Rp5 juta sampai 10 juta cukup dengan fotokopi KTP. “Buat pinjam Rp3 juta saja, banyak persyaratan yang harus disiapkan. Belum lagi prosesnya yang panjang. Bank emok mah cuma foto kopi KTP saja udah cukup,” ujarnya.
Abdul Ghoni (67) warga Dusun Sungaibuntu II, Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes mengatakan, sudah puluhan tahun menjadi seorang nelayan, namun dirinya baru beberapa tahun terakhir ini memiliki perahu. Kata Ghoni, berkat adanya bank emok, dia bisa membeli perahu bekas dan berukuran kecil itu, sehingga bisa berangkat kapan pun dirinya mau melaut alias tak perlu mengandalkan perahu orang lain. “Dulu saya pinjam bank emok buat beli perahu ini, dan Alhamdulillah sekarang sudah lunas,” jelasnya.
Menurut Ghoni, keberadaan bank emok sangat membantu bagi warga kecil, pasalnya tidak sesulit bank konvensional ataupun bank lainnya untuk meminjam uang. Setelah melunasi utangnya dengan bank emok untuk kebutuhan membeli perahu bekas itu. Kini istri Ghoni sudah mengambil pinjaman kembali ke bank emok, untuk keperluan dagang terasi dan ikan kering. “Orang gak punya itu kalau gak ngambil bank emok, berarti gak punya modal buat dagang,” paparnya.
Anggota Komisi II DPRD Karawang Teddy Luthfiana mengakui, sampai saat ini Pemkab Karawang belum memiliki kemampuan untuk menciptakan usaha ekonomi keluarga. Ditambah, empat tahun terakhir, bantuan sosial dihapus karena dianggap banyak sasaran fiktif. Sekalipun ada, mengharuskan masyarakat memiliki usaha yang berbadan hukum Kemenkumham. Menurutnya, kedepan Pemkab Karawang wajib memikirkan kembali formulasi dan sistem yang tepat agar permodalan usaha ini bisa digulirkan dengan akses lebih mudah dibanding bank emok. (mra/rok)