Uncategorized

Di Sana Sampah, di Sini Sampah

JOROK: Sampah liar di Jalan Raya Rengasdengklok-Sungaibuntu, tepatnya di Dusun Jatimuka, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes.

PEDES, RAKA – Banyak lahan kosong di Kabupaten Karawang dijadikan tempat sampah ilegal. Mulai dari sampah rumah tangga hingga bangkai binatang. Seperti di Jalan Raya Rengasdengklok-Sungaibuntu, tepatnya di Dusun Jatimuka, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, sampah menumpuk di bahu jalan.

Adih (60) warga Karangjaya Pedes mengatakan, selama dia membuka warung di dekat tempat sampah tersebut, tumpukan sampah yang tidak jauh dari kantor Kecamatan Pedes luput dari perhatian pemerintah. Padahal para pejabat sempat melewati jalan menuju pantai utara Karawang. “Sejak tahun 2013 masyarakat sudah mulai buang sampah di sini, tapi belum pernah diangkut ke pusat pembuangan sampah,” jelasnya kepada Radar Karawang.

Kurangnya fasilitas seperti tempat pembuangan sampah di setiap desa, masyarakat pun tidak ambil pusing lagi untuk membuang sampah di lahan kosong. Adih menambahkan, lahan sekitar 50 meter yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga tersebut, adalah tanah milik warga. “Semua sampah dari masyarakat, jadi mereka asal lempar saja,” katanya.

Adih mengungkapkan, sampah yang ada di Dusun Jatimuka tersebut, bukan hanya sampah plastik dan rumah tangga, melainkan ada bangkai bahkan pecahan kaca. “Saya berharap pemerintah segera mengatasi sampah tersebut, kalau menganggu sih tidak, tapi tidak enak dipandang dan bau juga,” ujarnya.

Wadi (56) warga Karangjaya Pedes mengatakan, tanah miliknya pernah digunakan tempat sampah oleh masyarakat, namun saat ini dia memilih untuk dibatasi dengan pagar. “Sekarang sudah saya urug pakai tanah, walaupun bawahnya masih ada sampahnya juga,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button