CIKAMPEKHEADLINE

Gara-gara Birahi, LL Dibakar Mantan Pacar

LL harus mendapatkan perawatan serius di RS Karya Husada Cikampek.

KOTABARU, RAKA – Pria berinisial LL (26) harus mendapat perawatan serius di RS Karya Husada setelah dibakar mantan pacarnya. Kepala dan sebagian tubuhnya dibalut perban.

LL warga Dusun Selang II RT 14/04 Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang Wadas ini mengalami luka bakar serius, setelah dibakar mantan pacarnya NA (26) beserta dua orang lelaki rekannya MRR (25) dan MH (24).

Kejadian ini bermula, saat LL memaksa NA berhubungan intim di Hotel Pondok Ratu Jomin. Namun NA tak mau meladeninya. Kemudian, LL mengancam akan menyebarkan video mesumnya bersama NA jika tak mau melayani.

Kesal dengan LL, NA kemudian datang ke Hotel Pondok Ratu bersama dua orang rekan lelakinya. Sesampainya di lokasi, NA dan kedua rekannya langsung melakukan pengeroyokan disertai kekerasan dengan cara menyiram bensin dan membakar LL, Rabu (8/1). LL mengalami luka bakar serius di bagian kepala sehingga harus menjalani perawatan di RS Karya Husada Cikampek.

Berawal dari rekaman CCTV Hotel Pondok Ratu, tak berserang lama polisi berhasil menangkap pelaku NA. Kemudian Kamis (9/1) dini hari pelaku lainnya juga ikut ditangkap saat bersembunyi di Hotel Reddorz di Jalan Raya Tamelang, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari. “Anggota Reskrim (Resmob) Polres Karawang beserta anggota Reskrim Polsek Kotabaru melakukan penagkapan para pelaku tindak pidana pengeroyokan disertai kekerasan dengan cara menyiram dan membakar menggunakan bensin yang terjadi pada hari Rabu (8/1) sekitar pukul 11.00 WIB di Hotel Pondok Ratu,” kata Aipda Sarin Burhanudin, kanit Reskrim Polsek Kotabaru, kepada Radar Karawang, Kamis (9/1).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari pengecekan rekaman CCTV Hotel Pondok Ratu. NA pelaku yang terlebih dulu ditangkap karena sudah terakam CCTV. “Setelah meminta keterangan, pelaku dan mengetahui identitas para pelaku serta mengetahui persembunyian pelaku. Selanjutnya, anggota Resmob Polres Karawang beserta anggota Reskrim Polsek Kotabaru langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku dan menangkap para pelaku,” terangnya.

Dari tangan pelaku, tambah Sarin, diamankan barang bukti dua unit sepeda motor, tiga buah handphone, kartu ATM BCA, korek api dan plastik bening sisa bensin. “Kita sudah mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Karawang,” tuturnya.

Kejadian ini, lanjutnya, disebakan karena pelaku kesal dengan ulah korban yang akan meyebarkan video mesum korban dan pelaku. Awalnya, korban ingin melakukan hubungan intim dan memaksa pelaku untuk melayaninya. Jika tidak mau dan tidak datang ke Hotel Pondok Ratu akan menyebarkan video pornonya.

Pelaku perempuan kesal dan datang ke lokasi dengan mengajak dua teman prianya. Pada saat itu juga, langsung mengeroyok pelaku dan menyiram dengan bensin, setelah itu langsung dibakar,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button