Dicari Ratusan Buruh Proyek Sutet
CILAMAYA WETAN, RAKA – Masyarakat Cilamaya mulai resah dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Selain truk-truk proyek berpotensi merusak jalan, mereka meminta kejelasan mengenai rekrutmen tenaga kerja.
Maklum, pekerjaan sutet 118 transmisi Karawang-Bekasi dengan kontrak 36 bulan itu, kabarnya membutuhkan ratusan tenaga kerja lokal yang dibutuhkan kontraktor dari Samsung C&T, General Elektrik (GE) dan PT Meindo selama proyek pengadaan listrik 1.736 megawatt berlangsung.
Di sela-sela sosialisasi publik bersama puluhan muspika, kepala desa dan tokoh se Kecamatan Cilamaya Wetan, Selasa (16/10), Project Control PLTGU Jawa 1 Widiana mengatakan, transparansi rekrutmen tenaga kerja perlu dilakukan. “Perusahaan membutuhkan tenaga kerja cukup banyak, yang jumlahnya masih fluktuatif dan sesuai kebutuhan masing-masing kontraktor tiga perusahaan. Kalau dirata-ratakan sekitar ratusan. Saya jamin masyarakat Cilamaya akan jadi prioritas,” ungkapnya.
Namun soal rekrutmen ini, pihak perusahaan menginginkan terstruktur dan secara formal. Kecamatan harus membentuk forum yang dipilih semua pihak, yang akan kerjasama dalam proses rekrutmen. “Rekrutmen harus terarah agar tidak ada lagi protes dan suara sumbar, baik pemerintah masyarakat,” katanya.
Disinggung soal kapan rekrutmen itu dilakukan, Widia mengaku masih proses pembicaraan dengan kecamatan. “Jenis pekerjaan itu kan berbeda-beda, jadi yang ahli dan sesuai kebutuhan setiap kontraktor kaitan kualifikasinya,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Karawang Suroto mengatakan, sesuai Perbup Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja, setiap informasi dan perekrutan tenaga kerja dilaksanakan melalui mekanisme satu pintu di Disnaker. Sedangkan yang dilakukan kontraktor PLTGU Jawa 1 yang melibatkan organisasi tingkat kecamatan, sebagai pintu masuk rekrutmen tenaga kerja, pihaknya belum detail mendapatkan informasinya. “Kalau tanpa satu pintu ada kekeliruan, karena apapun itu harus satu pintu melalui Disnaker, yaitu dengan alur HRD perusahaan-Disnaker kemudian ke pencari kerja. Tidak ada yang melalui kecamatan,” ujarnya.
Atas dasar informasi ini, sebutnya, pihaknya berencana memanggil pelaksananya untuk menyelesaikan persoalan ini. “Di Perbup kan jelas satu pintu melalui Disnaker soal rekrutmen mah, kalau demikian kita akan panggil dulu,” katanya. (rud)