Karawang
Trending

Digratiskan, Uji Kir Kendaraan Turun

KARAWANG, RAKA- Meskipun uji kir sudah digratiskan, uji kir kendaraan turun. UPTD PKB Dishub Karawang menduga, banyak kendaraan yang sebelumnya ber plat T pindah ke luar daerah.

Kepala UPTD PKB Dishub Karawang Herdiansyah mengatakan, berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, salah satu retribusi yang dihilangkan adalah Pengujian Kendaraan Bermotor atau uji kir.

BAca juga : Kopdes Bukan Pesaing BUMDes

“Regulasi ini mulai diberlakukan di daerah sejam Januari 2024, sehingga sejak itu pula tidak lagi ada biaya pengujian kendaraan bermotor atau uji KIT alias gratis,”katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (20/8).

Dijelaskannya juga, meskipun begitu layanan uji kir tetap berjalan dan masih menjadi salah satu kewajiban pemerintah daerah.

Pasalnya, kendaraan seperti angkutan perkotaan, bus, truk, pik up, mobil sewa serta mobil berpenumpang manusia seperti taksi dan taksi online diwajibkan untuk melakukan uji kelayakan melalui pengujian kendaraan bermotor.

“Meskipun uji kir ini sudah digratis, masyarakat tidak semakin banyak yang melakukan uji kir, melainkan justru mengalami penurunan. Untuk data terbarunya kami harus melakukan rekap terlebih dahulu” paparnya.

Dijelaskannya juga, adapun penyebab berkurangnya masyarakat yang melakukan pengujian kendaraan dimungkinkan berkurangnya kendaraan di Kabupaten Karawang.

Tonton Juga : IWAN FALS, GARA GARA LAGU DIGELANDANG KE MARKAS TENTARA

Dimungkinkan karena masyarakat Karawang sudah jarang membeli mobil, kemudian waktu Covid-19 mobil Karawang banyak yang di jual keluar.

“Jadi waktu Covid dulu aktivitas masyarakat memang dibatasi, sehingga banyak mobil yang anggur atau tidak beroperasi akibatnya para pengusaha menjual mobilnya ke luar kota bahkan ke luar provinsi,” paparnya.

Disampaikannya juga, mungkin juga saat ini masih banyak kendaraan yang ber plat nomor Karawang namun tidak melakukan pengujian kendaraan, maka agar masyarakat melakukan pengujian kendaraan, Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang harus intens melakukan operasi.

“Biasanya kalau ada operasi, baru pemilik kendaraan banyak yang melakukan pengujian. Maka harus sering ada operasi biar pemilik kendaraan melakukan uji kir,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button