Purwakarta

Dana Hibah Diduga Bermasalah

PURWAKARTA, RAKA – Mahasiswa Politeknik Enjinering (PEI) Indorama yang lulus tahun 2018 terganjal masalah Ijazah. Pasalnya diduga ada penggelapan dana hibah untuk beasiswa para mahasiswa di kampus tersebut.

Menurut salah satu mahasiswa Politeknik Enjinering Indorama (PEI) yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan, sampai hari ini ada beberapa ijazah mahasiswa yang sudah wisuda, dan bahasiswa tersebut mendapatkan beasiswa dari pihak kampus tapi ijazahnya ditahan oleh pihak yayasan dengan dalih pemda belum membayar beasiswa kepada pihak YPI.

Padahal jika melihat temuan BPK pihak pemda telah membayar sebesar Rp900 juta pada tahun 2017. “PEI ini sangat tidak terbuka masalah anggaran serta yang menjadi pertanyaan kenapa ijazah ditahan sedangkan dana hibah sudah dibayar,” ucapnya.

Ia menambahkan, kemarin, ada pemeriksaan di kampus yang diduga oleh pihak berwenang, mungkin itu menyakut dana hibah. Selain itu, menurut Lembaga Kajian Kelas Analisa Anggaran Sektor Kebijakan (KLASIK) Septio Ali Reza menuturkan bahwa, dana hibah yang mengalir ke Yayasan Pendidikan Indorama (YPI) sebesar Rp2,7 miliar. Dana itu mengalir secara bertahap. “Dalam tahap pertama cair sebesar Rp1,8 miliar pada tanggal 4 Juni 2015 dan tahap 2 yang diambil dari Tahun Anggaran 2017 yang cair pada tanggal 30 Maret sebesar Rp900 juta,” ungkapnya.

Pihaknya menilai berdasarkan temuan BPK Bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Nomer 466.2/12/HB-PPKD/III/2017 tanggal 29 Maret 2017 serta perjanjian kerjasama antara Pemda dan pihak YPI tentang beasiswa pendidikan calon tenaga ahli industri dengan Nomer 180/06A/Huk/2013 dan 001.02/PEI/O/2013 tanggal 25 September 2013. Akan tetapi dalam proses penggaran atas belanja hibah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dikarenakan berdasarkan Perbub No. 182 TA 2017 tentang penjabaran APBD nama calon penerima hibah tidak dijabarkan. “Masih dalam penemuan BPK juga menemukan ternyata YPI tersebut tidak didukung dengan proposal pengajuan awal serta tidak didukung dengan bukti LPJ pengunaan dana hibah. Ini menjadi persoalan sehingga mengorbankan beberapa mahasiswa yang sampai hari ini ijazahnya masih belum diberikan tanpa alasan yang jelas dari pihak Yayasan,” jelasnya.

Septio juga menekankan kepada pihak Pemda dan Pihak YPI harus terbuka masalah hal tersebut sehingga para mahasiswa tidak bertanya-tanya kepada pihak yayasan mengenai ijazahnya, serta segera berikan hak mahasiswa yang telah lulus yaitu ijazah. “Kita juga nanti akan minta konfirmasi mengenai kebenaran penggeledahan kepada pihak berwenang, apakah benar terjadi penggeledahan di sana menyangkut dugaan penyelewengan dana hibah. Jika benar maka Kami menunggu hasil pemeriksaan tadi dari pihak berwenang atas kasus tersebut, karena jelas berdasarkan penemuan BPK sangat sudah cukup untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” jelasnya.

Atas persoalan tersebut Radar Karawang melakukan konfirmasi ke pihak kampus, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan, begitu juga dengan pihak pemda masih belum memberikan keterangan meski sudah dihubungi. (ris)

Related Articles

Back to top button