Karawang
Trending

Dinsos Verifikasi Calon Penerima Bansos Asuhan LKSA

KARAWANG, RAKA- Dinas sosial (Dinsos) verifikasi calon penerima bantuan sosial (bansos) asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Besaran bantuan Rp200 ribu perbulan yang disalurkan setiap 6 bulan sekali yang diberikan kepada anak telantar, duafa yatim dan piatu yang terdaftar di DTSN.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Dinsos Kabupaten Karawang Asep Achmad mengatakan, bantuan sosial berupa uang yang disalurkan melalui LKSA sekarang sedang dilakukan tahap verifikasi penerima dan pengkajian bank penyalur bantuannya.

Baca Juga : Pedagang Taman Ade Irma Hanya Bisa Pasrah, Lapak Dibongkar Tanpa Disediakan Tempat Relokasi

“Penerima bantuan ini adalah anak telantar, dhuafa, yatim dan piatu yang terdata dalam DTSN. Saat ini data penerima ada sebanyak 2.500 anak-anak tetapi masih dalam verifikasi,” katanya, kepada Radar Karawang, Kamis (3/7).

Disampaiakannya juga, adapun anggaran bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Setiap anak akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulannya, yang disalurkan setiap enam bulan sekali. Jadi setiap 6 bulan sekali anak akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta,” paparnya.

Disampaikannya juga, setiap penerima bantuan ini dipastikan tidak akan double mendapatkan bantuan lainnya. Mereka yang mendapat bantuan ini adalah anak-anak yang tinggal di panti asuhan yang dikelola LKSA.

Tonton Juga : KI ASEP SUNANDAR, BAWA CEPOT KELILING DUNIA

“Di Karawang terdapat 49 panti yang tersebar di 25 kecamatan. Setiap 1 orang pengaruh membina 10 anak-anak. Anak-anak yang ada di panti ini juga mereka di sekolahkan sesuai dengan keinginan mereka,”ujarnya.

Menurutnya juga, program ini untuk menutupi kebutuhan dasar anak seperti sadang, pangan dan papan, untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah dan mengetaskan kemiskinan serta mengurangi angka putus sekolah. (zal)

Related Articles

Back to top button