Dirikan Puskeskos di Desa dan Kelurahan, Atasi Persoalan Kesejahteraan Sosial
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang berencana akan membangun pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Karawang.
Haerudin, Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial PSKS menuturkan bakal mendirikan puskesos di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Karawang. Hal ini bertujuan untuk membantu permasalahan yang terjadi di masyarakat perihal kesejahteraan sosial. Ia memaparkan saat ini telah ada puskesos mandiri yang dibentuk oleh TKSK sebanyak 10 desa di Kecamatan Telukjambe Barat, Kecamatan Karawang Barat sebanyak 8. “Puskesos ini penting karena untuk membantu masyarakat yang selama ini sering mengeluhkan permasalahan. Dari 30 kecamatan, kita sudah memiliki puskesos mandiri di Telukjambe Barat dan Karawang Barat,” ujarnya, Selasa (23/8).
Ia menambahkan, adanya puskesos tersebut akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu. Ia pun melanjutkan, akan melatih petugas yang akan disediakan. Terdapat 4 hingga 6 petugas yang akan siap memberikan pelayanan. Saat ini peraturan bupati perihal tersebut saat ini masih dalam proses pembentukan dan pembahasan. “Kita meningkatkan pelayanan sampai titik yang paling bawah, segala permasalahan diharapkan bisa di atasi di sana. Kita juga akan melatih SDM yang akan bertugas. Nanti akan ada empat sampai enam petugas dan penanggungjawabnya kepala desa,” sambungnya.
Lilik Raudatul Jannah, ketua TKSK Telukjambe Barat menyampaikan di Desa Margakaya telah di dirikan Puskesos sejak tahun 2019. Meski begitu puskesos tersebut mulai aktif sejak 2021. Ia memaparkan kembali, saat terdapat pengaduan dari masyarakat maka akan di periksa secara bersama dan langsung melalui aplikasi. Ia memberikan contoh terdapat masyarakat yang pernah mendapatkan bantuan di tahun sebelumnya, namun di tahun 2022 tidak memperoleh kembali. “Masyarakat bisa datang langsung ke sini untuk mengadu. Kita akan lihat dan memeriksa datanya secara langsung dan bersama karena itu ada kriteria dan prosesnya untuk pencairan bantuan,” ungkapnya.
Tidak terdapat batasan jumlah masyarakat yang melakukan pengaduan. Pelayanan dari pukul 08.00 hingga 17.00. Saat terdapat masyarakat yang tidak dapat menyampaikan keluh kesah, maka akan di dampingi oleh ketua RT. Ia memberikan contoh kembali, mencari donatur bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda. Proses pencairan selama 3 sampai 6 bulan. “Tidak ada batasan, kayak hari ini ada 3 orang yang datang. Kita bantu pembuatan ktp buat odgj, mencari donatur untuk disabilitas yang membutuhkan kursi roda. Prosesnya itu 3 sampai 6 bulan karena kan harus berjenjang,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, saat ini puskesos di Desa Margakaya telah dijadikan contoh bagi kecamatan yang lain. Pada bulan Agustus ini telah mendapat kunjungan dari 4 kecamatan untuk melakukan pembelajaran. Puskesos di Kabupaten Karawang akan di launching pada September 2022. “Kita sudah sering mendapat kunjungan dari kecamatan lain untuk mengetahui dan study banding di kita. Rencananya bulan depan akan mulai launching,” pungkasnya. (jpg)