
radarkarawang.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas untuk menekan maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Melalui surat edaran resmi, seluruh sekolah di Kabupaten Karawang diinstruksikan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying.
Kepala Disdikpora Karawang Wawan Setiawan mengatakan, bahwa Satgas ini bukan sekadar administratif. “Tugas utama satgas adalah memantau dinamika siswa dan mendeteksi gesekan-gesekan kecil, seperti saling ejek atau pengucilan, sebelum berkembang menjadi perundungan fisik maupun tawuran antarsiswa,” katanya, Kamis (27/11).
Langkah ini digagas sebagai upaya deteksi dini. Wawan berharap, dengan adanya Satgas ini, kondisi yang mengarah pada perundungan bisa ditekan dan diredam sedini mungkin. Diteruskannya juga, struktur Satgas dirancang dengan kolaborasi lintas sektoral. Setiap Satgas akan dikomandoi Wakil Kepala Sekolah, tetapi pelaksanaannya melibatkan Komite Sekolah, Babinsa, dan Babhinkamtibmas.
“Pelibatan unsur TNI dan Polri serta orang tua diharapkan membuat Satgas lebih aktif, responsif, dan disegani. Ini sekaligus menciptakan efek jera dan perlindungan bagi siswa,”paparnya.
Diungkapkannya juga, Disdikpora menyadari tantangan besar dalam mengelola pendidikan di Karawang, mengingat dinas ini menaungi ribuan satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, dengan jumlah ASN yang cukup banyak. “Banyaknya sekolah dan siswa membuat lingkungan pendidikan rawan terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk perundungan,” paparnya.
Dengan hadirnya Satgas Anti-Bullying yang terstruktur dan masif di setiap sekolah, Wawan menekankan pentingnya menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar. “Kehadiran Satgas ini menjadi solusi krusial untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa,”tutupnya. (zal)



