Karawang
Trending

Disdikpora Siapkan Sanksi TK yang Gelar Manasik Haji di Luar Sekolah

KARAWANG, RAKA – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) siapkan sanksi Taman Kanak-Kanak ( TK ) yang gelar manasik haji di luar sekolah. Sanksi tersebut mulai dari surat teguran hingga pencabutan izin operasional sekolah, jika terbukti melanggar aturan.

Plt. Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Karawang H. Sutarman mengatakan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat, yang mengimbau agar seluruh kegiatan pembelajaran, termasuk manasik haji, tidak dilakukan di luar lingkungan sekolah.

“Kami sudah mendapatkan arahan dari pimpinan daerah, dan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan anak usia dini, khususnya TK yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Karawang. Kegiatan manasik haji di luar sekolah tidak diperbolehkan,” katanya, Kamis (18/9).

Meski diakui bahwa manasik haji merupakan kegiatan edukatif yang penting untuk mengenalkan anak-anak pada nilai-nilai dan tata cara ibadah haji, Sutarman menjelaskan bahwa pelaksanaannya di luar sekolah seringkali menimbulkan beban finansial bagi orang tua.

“Tidak semua orang tua murid mampu membayar biaya tambahan untuk kegiatan di luar sekolah. Ini menjadi masalah sosial dan bisa menimbulkan kecemburuan di antara wali murid,” paparnya.

Dinas Pendidikan akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Jika ditemukan adanya TK yang tetap menyelenggarakan manasik haji di luar sekolah, maka akan diberikan surat teguran terlebih dahulu. Namun, jika teguran tidak diindahkan, sekolah yang bersangkutan berisiko kehilangan izin operasional.

“Sebagai langkah awal, kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif akan kami berikan secara bertahap sesuai dengan pelanggarannya,” tegasnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa kegiatan manasik haji yang baru-baru ini digelar di Karawang bukan dilakukan oleh TK yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, melainkan oleh lembaga lain.

“Dengan adanya kebijakan ini, saya berharap seluruh TK dapat lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan tetap memperhatikan aspek pemerataan serta kemampuan ekonomi orang tua murid,” ucapnya. (zal)

Related Articles

Back to top button