PURWAKARTA

Disduk Kekurangan Blanko KTP

PURWAKARTA, RAKA – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabulaten Purwakarta hanya mendapat lima ratus keping blanko KTP Elektronik. Jumlah tersebut dinilai hanya cukup untuk memenuhi pencetakan KTP dua hari saja.

Kepala Disdukcatpil Purwakarta, Sulaeman Wilman mengatakan, jumlah lima ratus keping blanko memang sudah diatur oleh pusat. “Untuk tersedianya blanko KTP-el memang kita tidak mengadakan sendiri, itu disuplai dari pusat, semua daerah kebagian lima ratus keping,” terangnya, kepada wartawan, Rabu (03/07).

Sementara Didi Supriadi, Bagian Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Purwakarta mengatakan, pihaknya seminggu sekali mencetak 500 KTP-el. “Perhari Senin kemarin, ada 2.500 blanko KTP-el yang turun, yang cukup hanya untuk 5 hari, kemarin Kamis ada kendala pemeliharaan jaringan jadi tidak cetak, makanya hari Senin masih ada 500 keping blanko,” terangnya.

Dia juga mengatakan, untuk pengajuan blanko tersebut seminggu sekali dari pusat turunya 2.500 keping. “Kalau ditargetkan sesuai kebutuhan tidak masuk. Kalau ditotalkan dari bulan Januari sampai sekarang sudah ada 98 ribu KTP elektronik tercetak,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setiap tahun kebutuhan Purwakarta hanya 30 ribu juga cukup. Tapi ada perubahan status seperti gelar pendidikan, gelar keagamaan, perubahan status nikah atau duda/janda yang menyebabkan banyak kebutuhan di luar pembuatan baru KTP-el. “Cuma blanko KTP-el saja yang masih kurang optimal, yang lainnya sudah terpenuhi, seperti blanko akta kelahiran,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button