
radarkarawang.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gandeng Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Karawang untuk menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis program Desa Sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.
Kegiatan yang dihadiri para kader PKK, perangkat desa, dan warga setempat ini berlangsung interaktif. Peserta mendapatkan berbagai penjelasan mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tidak hanya sosialisasi, Disdukcapil juga membuka layanan langsung di lokasi acara. Warga dapat melakukan pembaruan data, perekaman KTP-el, maupun aktivasi IKD secara mudah tanpa harus datang ke kantor kecamatan.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Karawang Hj. Mulyati mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan cepat.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Karawang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Melalui kegiatan seperti ini, Disdukcapil hadir lebih dekat dengan warga,”katanya, Selasa (11/11).
Menurut Mulyati, kerja sama dengan TP PKK menjadi kunci keberhasilan program ini. Melalui jaringan kadernya, PKK dinilai mampu menyampaikan pesan secara persuasif dan efektif di tingkat keluarga. “PKK adalah mitra penting kami. Para kadernya punya kedekatan dengan masyarakat, sehingga mampu menumbuhkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan dengan cara yang lebih humanis,” tambahnya.
Selain sosialisasi, warga juga diberi edukasi tentang layanan jemput bola, pendaftaran digital dan manfaat penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih aktif memperbarui data kependudukan serta memahami pentingnya keakuratan data pribadi. Mulyati menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai kecamatan dengan melibatkan PKK dan perangkat desa sebagai mitra strategis.
“Melalui pendekatan kolaboratif, kami yakin masyarakat akan semakin sadar bahwa dokumen kependudukan bukan hanya formalitas, tetapi kebutuhan dasar untuk mengakses berbagai layanan publik,” ungkapnya.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, kata Mulyati, Desa Parungmulya resmi ditetapkan sebagai Desa Sadar Administrasi Kependudukan di Kabupaten Karawang. “Diharapkan, desa ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penerapan tata kelola administrasi kependudukan yang tertib, cepat, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tutupnya. (zal)



