HEADLINE

Disdukcatpil Dikejar Target Perekaman e-KTP

PURWAKARTA, RAKA – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) 2024 yang pelaksanaannya tinggal menghitung hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta tengah mengebut perekaman KTP elektronik atau e-KTP. Tercatat, per 11 Oktober sekitar 2.893 orang belum melakukan perekaman e-KTP dan ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat.

Kepala Disdukcapil Purwakarta, Muhammad Husni mengatakan, pihaknya mendapat mandat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan sisa perekaman e-KTP, termasuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) biasa dan khusus seperti lembaga pemasyarakatan.

“Data per 11 Oktober 2024, terdapat sekitar 2.893 orang yang belum melakukan perekaman. Kita menargetkan dapat menyelesaikan sekitar 2.000 perekaman sebelum pemilihan,” ujarnya, Rabu (16/10).

Husni mengungkapkan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada para pemilih pemula agar segera melakukan perekaman di 16 titik layanan yang tersedia di kecamatan dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Madukara.

“Pengundangan ini juga melibatkan kepala cabang dinas pendidikan wilayah IV untuk memberikan dispensasi kepada siswa, sehingga mereka dapat melakukan perekaman tanpa mengganggu aktivitas belajar,” ujar Husni.
Syarat untuk terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) adalah calon pemilih harus berusia 17 tahun pada 27 November 2024 dan bukan anggota TNI/Polri.

Dalam pelaksanaanya, Husni mengaku bahwa pihaknya juga menghadapi sejumlah kendala, salah satunya perihal waktu yang sedikit, sehingga harus menerapkan model layanan stasioner dan jemput bola untuk menjangkau masyarakat.
“Kita mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera memanfaatkan layanan yang disediakan. Kami berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan pemilihan sebelumnya,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button