KARAWANG

Disdukcatpil Hanya Buka Pelayanan Online

BERI ARAHAN: Pegawai Disdukcatpil memberikan arahan kepada warga yang datang ke kantor Disdukcatpil. Mereka tidak membuka pelayanan, warga yang datang disuruh pulang kembali.

Selama PSBB

KARAWANG, RAKA – Selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karawang membuka pelayanan melalui online. Meski setiap hari terlihat ada petugas di gerbang kantor, namun para petugas yang berjaga tersebut bukan untuk memberikan pelayanan. Tetapi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang datang bahwa pelayanan dilakukan secara online.

Ratna (35), warga Kecamatan Tempuran mengaku, hendak mengambil akta kelahiran anaknya yang sudah diurus beberapa pekan lalu. Namun dia tidak bisa mengambil secara langsung di kantor Disdukcatpil Karawang. Ia justru diberitahu oleh petugas Disdukcatpil untuk menunggu di rumah dan menghungi nomor kontak sebagai koordinator yang akan mengantarkan dokumen kependudukan yang dibuat masyarakat. “Saya mau ngambil akta kelahiran. Minggu kemarin ngurusinnya tapi katanya disuruh nunggu atau menghubungi petugas yang akan mengantar ke rumah,” katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (13/5).

Pengunjung lain, Nining dari Karawang Barat mengatakan, akan membuat KK dan memperbaiki akta kelahiran anaknya. Namun ia belum mengetahui prosedurnya. “Kalau saya mau nanya-nanya dulu aja. Mau benerin akta anak,” ucapnya.

Kepala Disdukcatpil Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, sejak PSBB diterapkan di Karawang, pihaknya membuka pelayanan melalui sistem online. Pembuatan KK, akta kelahiran dan dokumen-dokumen lain bisa diajukan melalui online. Itu dilakukan agar meminimalisir kerumanan masyarakat yang datang ke kantor karena sedang diterapkan PSBB. “KTP doang langsung ke kecamatan. Karena harus perekaman,” ucapnya.

Yudi juga mengatakan, setiap hari beberapa pegawainya stand by di depan gerbang bukan untuk memberikan pelayanan. Tetapi untuk memberikan arahan kepada setiap masyarakat yang datang agar melalui sistem online. Kebijakan tersebut sampai waktu yang tidak ditentukan. “Jaga di gerbang bukan pelayanan. Tapi memberitahu kalau ada masyarakat yang datang. Pelayanan sampai jam 12,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button