Dishub Sebut Klakson Telolet Membahayakan Keselamatan
PURWAKARTA, RAKA – Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta melarang adanya penggunaan klaskson telolet pada kendaraan bus. Penggunaan klakson jenis tersebut diklaim dapat mengganggu sistem pengereman utama, sehingga dapat menimbulkan bahaya dan mengancam keselamatan sopir beserta penumpang.
Kepala Bidang Wawasan dan Keselamatan Dayli Setiaji mengatakan, klakson telolet dapat menggangu efisiensi pada sistem pengereman utama sehingga berpotensi membuat rem blong.
“Kami banyak menemukan penggunaan klakson telolet ini di bus-bus pariwisata yang berasal dari luar Purwakarta. Sementara di bus penumpang dan antar-jemput karyawan sangat jarang ditemukan atau bahkan tidak ada,” kata Dayli saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/10).
Meski begitu, kata Dayli, pihaknya tetap gencar menyosialisasikan imbauan untuk tidak menggunakan klakson telolet.
“Terlebih klakson telolet ini mengundang anak-anak berkumpul di sisi jalan yang dapat memicu potensi terjadinya terserempet atau bahkan tertabrak kendaraan,” ujar Dayli.
Dayli menyebut, untuk sosialisasi tersebut dilakukan berbarengan dengan kegiatan ramcek atau pemeriksaan menyeluruh terhadap bus yang dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan.
“Sasaran utamanya bus-bus pariwisata yang terparkir di suatu destinasi pariwisata di Purwakarta. Itu pun sifatnya imbauan persuasif, jadi belum pada tahap merazia maupun menindak,” ujarnya.
Dayli mengungkapkan, pihaknya juga akan menyasar bus-bus pariwisata yang singgah di beberapa pusat penjualan oleh-oleh di Sadang dan Cibening.
“Biasanya banyak bus-bus pariwisata yang singgah di situ. Kami lakukan ramcek dan imbauan untuk tidak menggunakan klakson telolet,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dayli meminta kepada masyarakat untuk tidak menormalisasi penggunaan klakson telolet di jalan.
“Memang terdengar seru dan menghibur, akan tetapi yang paling utama adalah keselamatan seluruh pengguna jalan dan kendaraan,” pungkasnya. (yat)