PURWAKARTA

Ditembak Dulu Baru Nyerah

Terciduk Setelah Gasak 23 Motor

PURWAKARTA, RAKA – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Purwakarta, berhasil diringkus polisi. Dua pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor bernama Acep Supriatna alias Begal (33) dan Rio Permana (22), berhasil diringkus jajaran Polres Purwakarta. Satu diantaranya harus dihadiahi timah sebelum dilumpuhkan panas.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Purwakarta ini berhasil menggasak 23 unit motor dari 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta. Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadahan kendaraan, bernama Nurdin Acim (70), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, para pelaku merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Purwakarta yang kerap meresahkan masyarakat. Dikatakannya, saat penangkapan, pelaku masih melancarkan akisnya mencuri sepeda motor. Hingga dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian. “Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya, di Aula Sarja Arya Rancana, Polres Purwakarta, Selasa (12/1).

Pria yang akrab disapa Hery itu menambahkan, dari para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 sepeda motor, sebuah kunci Y, sebuah kunci T, tiga buah mata kunci astag, magnet pembuka kunci kontak, kunci pas, obeng dan sebuah kunci kontak.

Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, mereka merupakan spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Purwakarta. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap TKP lain,” ungkap Hery. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, sejumlah warga yang pernah kehilangan sepeda motornya mendatangi Polres Purwakarta. Kendaraan roda dua milik mereka yang sempat hilang dan berhasil ditemukan, dikembalikan oleh pihak kepolisian. (gan)

Related Articles

Back to top button