Karawang
Trending

DKM Masjid Agung Versi Bupati Dilantik

radarkarawang.id – Setelah sempat tertunda, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung versi bupati dilantik. Sebelumnya, kepengurusan ini akan melaksanakan pelantikan pada 13 November 2025 lalu, namun acaranya ditunda. Dengan pelantikan, dualisme DKM Masjid Agung Karawang berlanjut.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melantik dan mengukuhkan langsung pengurus DKM Masjid Agung Karawang untuk masa bakti 2025–2029. Acara yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Selasa (2/12) itu, dihadiri sejumlah tokoh agama, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.383-Huk/2025 tentang Penetapan Pengurus Masjid Agung Karawang Periode 2025–2029. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai pengurus baru yang akan mengemban tugas dalam pengelolaan dan pemakmuran masjid.

Ketua DKM Masjid Agung Karawang H. Zeni Zaelani menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya dan jajaran yang dilantik.

“Mohon doa dari seluruh masyarakat agar kami bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Masjid Agung Karawang memiliki sejarah yang luar biasa dan menjadi pusat aktivitas keagamaan. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan, merawat, dan memakmurkannya,”katanya, Selasa (2/12).

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap struktur baru tersebut mampu membawa energi positif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah dan masyarakat luas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pengurus DKM Masjid Agung Karawang. Tugas yang diemban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,”paparnya.

Menurutnya, memakmurkan masjid bukan hanya tentang meningkatkan jumlah jamaah, tetapi juga menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan kondusif bagi siapa pun yang datang untuk beribadah maupun mengikuti kegiatan keagamaan lainnya.

“Masjid harus menjadi tempat yang menghadirkan kenyamanan bagi jamaah, sehingga mereka merasa betah untuk beribadah,” ujarnya.

Bupati juga menekankan, pentingnya sinergi antara pengurus masjid dan pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh pengurus untuk terus memperkuat komunikasi serta berkolaborasi dalam program-program pembinaan umat, pendidikan keagamaan, dan kegiatan sosial yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.

“Kami berharap pengurus DKM dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat,”tutupnya.

Seperti diketahui saat ini ada dua kepengurusan DKM di Masjid Agung Karawang. Kepengurusan pertam diketuai H. Ujang Mashudi Sholeh yang telah mendapatkan SK dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat pada 22 Februari 2025 lalu. Kepengurusan kedua yang diketuai oleh H. Zeni yang disahkan oleh Bupati Karawang. (zal)

Related Articles

Back to top button