HEADLINEKarawang
Trending

DLH Karawang Beli Sekam Rp625 Juta Untuk Percantik Median Jalan

Radarkarawang.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang beli sekam Rp625 juta untuk percantik median Jalan Interchange Karawang Barat sepanjang 825 meter.

Proyek penataan median jalan menuai sorotan dan kritikan dari berbagai kalangan. Menurut pengkritik, proyek DLH ini merupakan sebuah pemborosan anggaran.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, menuding penggunaan sekam padi sebagai media tanam di pembatas jalan bentuk pemborosan.

Tidak hanya itu,  aspek keselamatan masyarakat terabaikan. Menurut Asep, anggaran senilai Rp781 juta, yang kemudian menjadi Rp625 juta setelah tender, janggal.

Baca Juga: Polemik Seleksi Pegawai RSUD Rengasdengklok, Sekda Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Jika hanya untuk membeli dan menaburkan sekam. Ia menilai, sekam bukanlah media yang tepat untuk penghijauan di area jalan raya.

“Ini jalan raya, bukan tegalan atau sawah. Mobil lewat pasti ada angin yang menerbangkan sekam. Kalau sampai kena mata pengendara, bisa bahaya,” ucapnya.

“Angkanya juga luar biasa, sampai ratusan juta hanya untuk sekam. Saya minta aparat penegak hukum turun tangan,” tegasnya, Rabu (10/9).

Asep Agustian juga menyebut bahwa proyek dengan sekam ini justru terkesan membodoh-bodohi masyarakat dengan ide yang menurutnya tidak masuk akal.

Ia menduga ada potensi pemborosan hingga penyalahgunaan anggaran. “Jangan-jangan nanti kantor DLH malah dikubur sama sekam. Ngaco ini!,” sindir Asep.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati DLH Karawang, Dede Pramiadi Asmara, menjelaskan penebaran sekam bukan langkah akhir.

Melainkan bagian dari proses penataan median. Menurut Dede, sebelum sekam ditabur, median harus bersih dahulu dari akar-akar dan sampah plastik.

Tonton juga: Mulai dari Lomba Sampai Doorprize

Setelah itu, pihaknya kemudian menebar sekam sebanyak 284 kubik atau 35.500 ton di sepanjang 825 meter Jalan Interchange Karawang Barat.

Proses ini, memakan waktu lebih dari satu bulan sebelum tahap penanaman tanaman hias. “Sekam ini digunakan sebagai media tanam,” jelasnya.

“Setelahnya akan ditanami tanaman hias agar median jalan lebih indah dan asri. Soal kritik, kami terbuka,” papar Dede Pramiadi Asmara.

Dede juga sudah meminta agar segera memasang paranet agar sekam tidak bertebaran. DLH menegaskan, penggunaan sekam ini sudah sesuai perencanaan dan kontrak yang sah.(uty)

Related Articles

Back to top button