KARAWANG

DLHK Cari Lokasi Baru PDU

KARAWANG, RAKA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akhir menyerah. Setelah berusaha bertahan agar Pusat Daur Ulang (PDU) sampah tetap dibangun di Dusun Rengasjaya II, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kamis (22/11), langsung menghelat pertemuan membatalkan pembangunannya dan mencari lokasi lain yang lebih cocok.

Sebelumnya warga Dusun Rengasjaya II, menolak habis-habisan dusunnya jadi lokasi pembangunan pusat daur ulang sampah lantaran lokasinya di tenah pemukiman dan dekat gedung sekolah dasar. “Kalau warga tetap menolak kita tetap gunakan cara konvensional mengatasi sampah,” ujar Kepala DLHK Wawan Setiawan.

Wawan mengatakan itu saat sosialisasi solusi penanganan sampah Karawang setelah penolakan warga Dusun Rengasjaya II di Aula DLHK. Untuk itu kata Wawan, DLHK akan mencari tempat lain untuk meneruskan pembangunan PDU sampah yang merupakan program bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait rangkaian program Citarum Harum.

“Tadinya kami akan memberikan pemahaman yang lebih detail tentang PDU, mulai dari cara kerja dan solusinya, namun tetap tak gubris oleh warga,” ujar Wawan. Ia pun mengungkapkan alasan memilih membangun PDU sampah di Rengasdengklok. Pasalnya, pemkab Karawang memiliki lahan yang cukup luas di Rengasdengklok dan PDU membutuhkan area yang luas karena nantinya akan mengolah sampah hingga 10 ton/hari.

Di tempat yang sama, Agus Ginanjar, perwakilan gabungan ormas Rengasdengklok Ngahiji mengaku akan teyap konsisten mengawal masyarakat yang menolak pembangunan PDU sampah. “Kita akan tetap konsisten untuk mengawal masyarakat,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button