KARAWANG

DLHK Minta Tidak Ada Lagi APK Dipasang di Pohon

KARAWANG, RAKA- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di pohon dapat merusak pohon sehingga bagi masyarakat yang melihat APK dan APS masih terpasang di pohon diminta untuk melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang. Di pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti, diharapkan tidak ada lagi APK yang dipasang di pohon.
Kepala Bidang Pertamanan, DLHK Kabupaten Karawang Dede Pramiadi Asmara mengatakan, pada masa tahapan kampanye Pemilu 2024 banyak sekali APK dan APS partai dan calon legislatif terpasang di pohon dengan menggunakan paku. “Pada masa tenang Pemilu 2024, selama tiga hari telah dilakukan penertiban APK dan APS secara gabungan yang melibatkan diantaranya Bawaslu, Satpol PP, DLHK, Dishub dan unsur lainnya. Penertiban dilakukan di wilayah perkotaan dan di setiap kecamatan di Kabupaten Karawang secara serentak,” terangnya, Selasa (5/3).
Dede menjelaskan, pemasangan APK dan APS di pohon dengan cara dipaku sangat merusak pohon. Dalam jangka waktu yang lama pohon akan mengalami pelapukan sehingga dapat menyebabkan pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat. “Kalau saya lihat di wilayah Kecamatan Karawang Barat sudah tidak ada APK tapi kalau di wilayah Karawang masih ada APK yang terpasang di pohon berarti pengawasan Bawaslu kurang, karena pada masa tenang pemilu sudah tidak ada lagi APK. Kami pun meminta kepada masyarakat bagi yang masih melihat APK atau APS di pohon-pohon untuk langsung melaporkan ke DLHK, nanti kami akan minta Satpol PP untuk melakukan penertiban,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button