Uncategorized

DLHK Sewa Mobil Tambahan untuk Angkut Sampah

ANGKUT SAMPAH: Petugas kebersihan membersihkan sampah yang ada di Rengasdengklok. Setiap empat hari sekali, mobil pengangkut sampah ditambah untuk mengurangi penumpukan sampah disejumlah titik.

RENGASDENGKLOK, RAKA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang datangkan empat mobil pengangkut sampah di wilayah kerja UPTD Kebersihan Wilayah II, hal tersebut dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan sampah.

Iki Mustika Nagari, kepala UPTD Kebersihan wilayah II mengaku mobil sampah yang tersedia di wilayah Rengasdengklok untuk mengangkut sampah hanya ada lima truk, tapi saat ini ada empat penambahan armada angkutan. Pihaknya mengaku penambahan empat emobil sewa ini tidak setiap hari melainkan tiga atau empat hari sekali. “Lihat situasi dan kondisi karena DLHK memiliki 4 UPTD dibagi mobil sewa hanya 10 unit,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Minggu (21/6).

Lebih lanjut, kata Iki, dengan adanya mobil sewa tambahan dari DLHK ini bisa meminimalisir sampah yang tertumpuk di beberapa TPS, hanya saja tinggal kesadaran masyarakat dan pedagang pasar untuk membuang sampah ke tempat yang sudah disediakan secara resmi bukan di TPS liar. “Buang sampahlah pada TPSS yang sudah tersedia dan besar harapan sampah agar dikemas dengan trash bag plastik agar memudahkan petugas kebersihan mengangkutnya,” ujarnya.

Kemudian Iki meminta agar pemerintah desa, kepala dusun maupun tokoh masyarakat di wilayah kerja UPTD Kebersihan wilayah II untuk berkontribusi terhadap keberhasilan lingkungan seperti berpartisipasi untuk penyediaan kendaraan pengangkut sampah yang nantinya bisa dibuang langsung ke Jalupang. “Pengadaan bila pemdes bisa gunakan dana desa yang dianggarkan 2021, dengan adanya partisipasi dari berbagai pihak,” katanya. Menurut Iki, pengelolaan kebersihan ini tanggung jawab bersama sebagaimana yang termaktub dalam Perda no 9 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. (mra)

Related Articles

Back to top button