HEADLINE

dokter Dian Diberhentikan Lewat Pesan Singkat
-Pelapor Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi Puskesmas Plered

PURWAKARTA, RAKA – Seorang dokter pelapor dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Plered, Dian Karsoma, diberhentikan atau tidak diperpanjang kontraknya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.
Dian Karsoma resmi diberhentikan berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta nomor: 440./7/42 _Dinkes/1/2023 tentang Pemberhentian Kontrak Kerja Dengan Hormat Tenaga Non ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Tahun 2023.
Dalam surat keputusan tersebut, ada 11 tenaga kesehatan non ASN yang diberhentikan atau tak diperpanjang kontrak kerjanya. Ke-11 pegawai non ASN yang diberhentikan tersebut masing-masing diantaranya posisi jabatan 2 apoteker, 2 bidan, 2 dokter, 1 perawat, 1 analis keuangan dan 3 nutrisionis.
Sebagai salah satu nakes non ASN yang diberhentikan, Dian Karsoma menilai pemutusan kerja ini dilakukan secara tidak profesional. Pasalnya, ia sendiri hanya mendapat pemberhentian pemutusan kerja itu melalui pesan WhatsApp dari Kepala Puskesmas Plered tanpa adanya surat resmi.
“Kita menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp dan itupun informasi diberikan oleh kepala puskesmas pada Minggu 15 Januari 2023, bukan pada jam kerja. Dan ini saya sangat menyayangkan sekali,” kata Dian Karsoma, Senin (16/1).
Dengan adanya pemberhentian ini, Dian Karsoma meminta kepada Dinas Kesehatan Purwakarta untuk segera mengembalikan beberapa dokumen yakni, surat tanda registrasi (STR), surat izin praktik (SIP) dan SK pengangkatan.
“Kenapa saya minta dokumen itu untuk segera dikembalikan? Itu untuk menghindari penyalahgunaan dan menjaga penyelewengan karena dokumen tersebut menyangkut perhitungan dana kapitasi BPJS. Nah, kalau THL-nya tidak diperpanjang SIP-nya masih dipakai di BPJS apa tidak?” ujarnya.
Dian juga mempertanyakan kenapa kepala Puskesmas Plered yang saat ini sedang dalam proses kasus hukum tidak dimutasi. Dia juga mengaku heran hingga saat ini Kepala Puskesmas Plered masih dijabat oleh Erna Siti Nurjanah.
Sebelumnya Dian Karsoma sempat melaporkan dugaan pemotongan dana kapitasi yang diduga terjadi di Puskesmas Plered ke Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jumat, 13 Mei 2022 lalu. (gan)

Related Articles

Back to top button