Dor..Pelaku Curanmor Ditembak, Empat Orang Diringkus
KARAWANG, RAKA – Ini peringatan bagi para pelaku curanmor yang tidak segera bertobat. Petugas kepolisian tidak segan menembak para pelaku kejahatan tersebut.
Buktinya, empat orang pelaku pencurian sepeda motor diringkus reserse Polsek Karawang Kota. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran nekat melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, empat pelaku ditangkap atas dasar laporan polisi yang diterima jajaran Polsek Karawang Kota. Dari enam orang tersangka, baru empat orang yang berhasil diamankan. Dua orang masih dalam pengejaran. “Satu orang dilumpuhkan dengan timah panas,” kata Aldi kepada awak media.
Selain meringkus empat pelaku, polisi juga mengamankan delapan unit sepeda motor beserta alat kejahatan yang digunakan pelaku. “Para pelaku mengaku membongkar kunci kontak dengan menggunakan kunci T,” ujarnya.
Dikatakan Aldi, kejadian pencurian atas nama Alex Supriadi dan Ari Priyanto, masing-masing melaporkan kasus curanmor Maret 2021 dan Januari 2022. “Kejadian di Palumbonsari, Kelurahan Karawang Timur,” ujarnya.
Aldi menuturkan, masing-masing pelaku bernama AJ alias Kucir warga Kecamatan Cilebar, WR alias Odoy Desa Pusakajaya, BD alias Boy warga Kelurahan Karawang Kulon, dan NR warga Cipayung Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi.
Terhadap pelaku AJ, BD dan NR dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun, dan WR di kenakan Pasal 55,56 dan atau 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun. “Hasil introgasi para pelaku juga telah melakukan pencurian sebanyak 10 Kali di wilayah hukum Polres Karawang Polsek Karawang Kota,” pungkasnya. (nce)