PURWAKARTA

DPMD Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kades Pangkalan

PURWAKARTA,RAKA – Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja meletakan diri dari jabatannya setelah didesak mundur oleh warga pada Jumat (9/6).
Seperti yang diketahui, Acep Djuhdiana Wiredja didesak mundur oleh warga dari jabatan Kades karena tidak bisa melakukan transparasi dana desa tahun anggaran 2022. Meskipun sudah menandatangani surat pengunduran diri, Acep Djuhdiana Wiredja belum berhenti secara resmi karena masih menunggu surat keputusan (SK) pemberhentiannya belum terbit.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Kecamatan terkait pengunduran diri Kades Pangkalan, yakni Acep Djuhdiana Wiredja. “Kita dari DPMD, kita menunggu secara resmi dari Pak Camat, kemudian kita akan mengevaluasi, kemudian mengkaji permasalahan itu,” ungkap Jaya.
Menurutnya, saat ini meski telah beredar Acep Djuhdiana Wiredja telah mundur dari jabatan Kades Pangkalan, namun ia masih belum dinonaktifkan dan masih bertugas pada jabatan tersebut.”Kendati sudah menandatangani berkas pengunduran diri ditingkat Desa, secara Administrasi Negara tetap sebagai Kades Pangkalan. Kades masih bertugas, belum ada pergantian kades,” ungkap Jaya.
Meski begitu, DPMD saat ini tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait dari Desa Pangkalan untuk memastikan permasalah yang terjadi saat ini “Kita akan panggil Pak Kades-nya, kemudian Bamusdes dan yang lainnya,” katanya.
Kemudian, di tengah permasalahan yang terjadi di Desa Pangkalan saat ini, DPMD Purwakarta juga akan memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu dan tidak terjadi kekosongan pelayanan. “Yang kita pastikan sekarang, hari ini, kita memastikan ke lapangan, supaya tidak ada kekosongan pelayanan kepada masyarakat,” Ucap Jaya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button