Karawang
Trending

DPMD Ingatkan Kades Cikampek Timur Soal Pelayanan

CIKAMPEK, RAKA- Mengenai ruangan pelayanan Desa Cikampek Timur yang tidak ada petugas pada saat jam kerja, Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Andri Irawan mengimbau Kepala Desa Cikampek Timur agar perangkat desa melaksanakan tugas dan kewajibannya.

berdasarkan Perbup Nomor 35 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Andri mengatakan, kepala desa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menerapkan prinsip koordinasi dan sinkronisasi dalam lingkup pemerintah desa. “Dalam melaksanakan tugas, kepala desa bertanggungjawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya, memberikan bimbingan, petunjuk, perintah dan pengawasan serta mengendalikan tugas semua perangkat desa,” terangnya, Kamis (17/10).

Maka dari itu, kata Andri, Kepala Desa Cikampek Timur diimbau untuk dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut, sehingga pelaksanaan tugas dan kewajiban dapat terlaksana sebagaimana mestinya. “(Untuk hari kerja dan jam kerja perangkat desa) dalam Perbup ditetapkan sesuai hari dan jam kerja pada pemerintah daerah,” paparnya.

Sebelumnya, salah satu warga Cikampek Timur yang tidak menyebutkan nama itu mengatakan, bahwa dirinya mendatangi kantor Desa Cikampek Timur untuk mengambil beras bantuan dari pemerintah yang setiap dua bulan sekali diambil olehnya sekitar pukul 14.37 WIB. “Saya mau mengambil bantuan beras dari pak Jokowi yang setiap dua bulan sekali diambil di desa. Seharusnya kemarin saya mengambil berasnya, tapi baru bisa ke desa sekarang,” terangnya, Rabu (16/10).

Disampaikannya, pada saat hendak mengambil beras bantuan tersebut, perangkat desa tidak terlihat di dalam ruangan sehingga dirinya terpaksa duduk menunggu petugas yang datang. “Tadi sudah memanggil-manggil tapi tidak ada orangnya. Saya juga tidak tahu orangnya pada kemana tetapi di luar banyak kendaraan yang terparkir. Padahal beras yang nanti akan diambil bisa buat makan selama dua minggu,” paparnya. (zal)

Related Articles

Back to top button