HEADLINEKarawang
Trending

DPRD Desak Korpri Bayar Penuh Kadeudeuh Pensiunan

Radarkarawang.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) desak Indonesia (Korpri) bayar penuh kadeudeuh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jadi anggota Korpri.

Saat ini, uang kadeudeuh menuai polemik setelah Korpri hanya memberi Rp7 juta dari seharusnya Rp14 juta untuk PNS yang pensiun.

Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menegaskan penolakannya terhadap rencana pemotongan uang kadeudeuh atau santunan purnabakti bagi anggota Korpri Kabupaten Karawang.

Ketua Komisi I DPRD Karawang Saepudin Zuhri keluarkan pernyataan tegas setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengurus Korpri, Rabu (10/12).

Baca Juga: ‎Kades Tanjung Bungin Korupsi

Dalam pertemuan itu, Komisi I meminta agar pengurus Korpri tetap berpegang pada aturan yang berlaku, yaitu Surat Keputusan (SK) tahun 2012 yang menetapkan besaran santunan purnabakti sebesar Rp14 juta per orang.

Saepudin menyebut pengurus Korpri yang baru justru mengusulkan penurunan nilai santunan menjadi Rp7 juta per orang lantaran tidak adanya uang.

Kondisi kas organisasi saat ini hanya tercatat sekitar Rp7 miliar. Padahal, jumlah ideal yang seharusnya tersedia mencapai sekitar Rp14 miliar.

“Pengurus baru mengajukan usulan agar santunan Rp7 juta per orang. Tapi itu jelas bertentangan dengan SK yang masih tahun 2012. Kalau dipaksakan, justru akan cacat secara aturan,”katanya, Rabu (10/12).

Ia menekankan lagi, bahwa Komisi I meminta Korpri tetap membayarkan santunan penuh Rp14 juta per anggota yang memasuki masa purnabakti.

Menurutnya, hak tersebut tidak boleh ada yang kurang, karena sudah ada aturannya sejak lama dan menjadi bagian dari kewajiban organisasi.

Terkait kekurangan dana yang menjadi alasan pengurus Korpri, Saepudin menyarankan pengurus Korpri untuk komunikasi dengan Bupati Karawang selaku pembina Korpri.

Tonton Juga: Jalan Parakan Langganan Banjir

Ia menilai koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk memastikan hak anggota tidak terabaikan. “Untuk kekurangan dananya,” kata Saepudin.

“Kami arahkan agar pengurus Korpri berkomunikasi dengan Bupati Karawang. Karena beliau pembina Korpri, tentu punya peran dalam membantu penyelesaian masalah ini. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada kejelasan,” paparnya lagi.

Komisi I menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk memastikan pembayaran santunan sesuai ketentuan.

Saepudin menambahkan, pengurus Korpri harus hormati aturan agar tidak merugikan anggota yang telah mengabdi dan berhak menerima penghargaan secara penuh.(zal)

Related Articles

Back to top button