Karawang
Trending

DPRD Desak Korpri Bayar Penuh Kadeudeuh Pensiunan

radarkarawang.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) desak Indonesia (Korpri) bayar penuh kadeudeuh pensiunan anggota. Saat ini, uang kadeudeuh tersebut menuai polemik setelah Korpri hanya memberi Rp7 juta dari seharusnya Rp14 juta untuk PNS yang pensiun.

Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menegaskan penolakannya terhadap rencana pemotongan uang kadeudeuh atau santunan purnabakti bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Karawang Saepudin Zuhri setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pengurus Korpri Karawang pada Rabu (10/12).

Dalam pertemuan itu, Komisi I meminta agar pengurus Korpri tetap berpegang pada aturan yang berlaku, yaitu Surat Keputusan (SK) tahun 2012 yang menetapkan besaran santunan purnabakti sebesar Rp14 juta per orang.

Saepudin menyebut pengurus Korpri yang baru justru mengusulkan penurunan nilai santunan menjadi Rp7 juta per orang lantaran kondisi kas organisasi yang saat ini hanya tercatat sekitar Rp7 miliar. Padahal, menurutnya, jumlah ideal yang seharusnya tersedia mencapai sekitar Rp14 miliar.

“Pengurus baru mengajukan usulan agar santunan diberikan Rp7 juta per orang. Tapi itu jelas bertentangan dengan SK yang masih tahun 2012. Kalau dipaksakan, justru akan cacat secara aturan,”katanya, Rabu (10/12).

Ia menekankan, bahwa Komisi I meminta Korpri tetap membayarkan santunan penuh Rp14 juta per anggota yang memasuki masa purnabakti. Menurut dia, hak tersebut tidak boleh dikurangi, karena sudah diatur sejak lama dan menjadi bagian dari kewajiban organisasi.

Terkait kekurangan dana yang menjadi alasan pengurus Korpri, Saepul menyarankan agar persoalan tersebut dikomunikasikan kepada Bupati Karawang selaku pembina Korpri. Ia menilai koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk memastikan hak anggota tidak terabaikan.

“Untuk kekurangan dananya, kami arahkan agar pengurus Korpri berkomunikasi dengan Bupati Karawang. Karena beliau pembina Korpri, tentu punya peran dalam membantu penyelesaian masalah ini. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada kejelasan,” paparnya.

Komisi I menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk memastikan pembayaran santunan dilakukan sesuai ketentuan. Menurut Saepudin, keberadaan aturan harus dihormati agar tidak merugikan anggota Korpri yang telah mengabdi dan berhak menerima penghargaan purnabakti secara penuh. (zal)

Related Articles

Back to top button