DPRD Rekomendasikan PT Pindo Deli 2 Ditutup

KARAWANG, RAKA- Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel yang terdampak kebocoran caustic soda PT. Pindo Deli 2. Hasilnya, DPRD akan membuat rekomendasi penutupan produksi gas berbahaya ini.
Kepala Desa Kutamekar Karna Lukmana mengatakan, akibat bocornya caustic soda PT. Pindo Deli 2 sebanyak 141 masyarakat Desa Kutamekar terdampak dan harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini para korban sudah pulang dan harus melakukan rawat jalan. “Dalam rapat dengar pendapat ini, saya kepala desa dan mewakili masyarakat menginginkan ditutup (caustik soda) dan saya minta sangat. Sejak saya menjabat kepala desa, sejak tahun 2020 sudah 3 kali kejadian kebocoran dan saya tidak diam, ” terangnya, pada Selasa (30/1).
Dia berharap, dalam rapat dengar pendapat ini, dirinya meminta kejelasan apakah caustic soda ini akan ditutup atau direlokasi, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya. “Saya harap dari hasil rapat dengar pendapat ini, bisa ditindaklanjuti dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat saya. Saya menginformasikan ke masyarakat saya, masalah caustik soda bukan lagi ditangani kepala desa, jadi semua permasalahan ini sudah ada ditingkat kabupaten. Jadi tidak mungkin seorang kepala desa bisa menutup sebuah perusahaan,” terangnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin mengatakan, dari hasil rapat dengar pendapat ini, Komisi 3 dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang akan melakukan rekomendasi kepada Bupati Karawang untuk mencabut izin caustik soda PT. Pindo Deli 2 dan meminta PT. Pindo Deli 2 untuk memberikan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.
“Atas kejadian ini, saya turut prihatin. Kejadian yang terus-menerus menimpa masyarakat Kutamekar dan Kutanegara dan insya allah mudah-mudahan kami akan kawal terus, ” tutupnya. (zal)