Uncategorized

DPS Kiarapayung Ditetapkan

PENETAPAN DPS : PPS Desa Kiarapayung saat menetapkan daftar pemilih sementara hasil pencocokan dan penelitian.

KLARI, RAKA – Daftar Pemilih Sementara Hasil Pencocokan (DPSHP) Pemilihan Bupati 2020 Kabupaten Karawang, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari telah resmi ditetapkan.

Ketua PPS Desa Kiarapayung Nia Kurnia mengatakan, beberapa hari lalu ia bersama tim PPS Kiarapayung telah melakukan penginputan data hasil pencocokan dan penelitian di wilayah Desa Kiarapayung. “Kalau untuk penginputan tidak lama sih, karena mengingat jumlah DPS di kita tidak sebanyak desa lain,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Senin (31/8).

Ia menambahkan, pada hari Minggu pagi kemarin, data DPS telah resmi ditetapkan, tercatat sebanyak 2.118 pemilih yang akan mengikuti pesta demokrasi pada saat Pilbup Karawang yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 mendatang. “Dari 2.118 ini terdiri dari 1043 laki-laki dan 1.075 perempuan, data itu kita dapat dari Coklid kemarin bahkan sudah kita tetapkan kemarin di aula kantor Desa Kiarapayung,” tambahnya.

Masih dikatakannya, dimasa penetapan DPS ini, pihaknya masih membuka ruang bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pilbup nanti, sehingga bisa dimasukkan sampai batas waktu yang ditentukan. “Jadi masih ada waktu perbaikan data pemilih, kira-kira sampai bulan November nanti lah, ya setelah itu kita tetapkan sebagai DPT yang akan dilaksanakan di tingkat kecamatan bersama PPK,” katanya.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilbup bisa terlaksana dengan aman dan lancar, bahkan ia memastikan untuk wilayah Kiarapayung akan terjamim kondusifitasnya pada saat pelaksanaan nanti. “Karena setiap pemilihan wilayah kita tidak pernah ada masalah apalagi sampai terjadi gejolak, artinya kita selaku panitia dan atas nama warga kita siap mensukseskan Pilbup 2020 Kabupaten Karawang ini,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button